Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dilaporkan meringkus tiga tersangka kasus terorisme di Jakarta dan Bekasi. Polisi mengatakan ketiga orang teroris itu diduga jaringan Jamaah Islamiyah.
Penangkapan: Dikutip dari Antara, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dua tersangka berinisial MEK dan S ditangkap di Bekasi Utara. Sedangkan satu tersangka lain berinisial SH ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat.
Kronologi: MEK dan S diJalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB. SH ditangkap di rumahnya Jalan Wijaya Kesuma, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan: Polisi menyebut SH merupakan salah satu Dewan Syura JI. Sedangkan MEK dan S masih dalam pemeriksaan.
Barang bukti: Tim Densus 88 Antiteror diklaim masih melakukan penggeledahan.