Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan
PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari
platform tersebut.
“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa
migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel
Abrijani Pangerapan seperti dilansir Antara.
Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu
(30/7) sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai
penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia
Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir
pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui
media sosial.
PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri,
platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing,
pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna
mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun,
tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00
pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan
sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul
23.59.
Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut
sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform
lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke
layanan selain PayPal.
PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi
dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum
mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.
Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan
sejak Sabtu (29/7) karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di
Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online
Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital
Origin.
Baca Juga