Isu Terkini

BNN Sebut Narapidana Bisa Kendalikan Narkoba dari Balik Tahanan

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
(Antara News Sumsel/Edo Purmana

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap saat ini warga binaan hingga narapidana masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari balik rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Masih bisa beroperasi: Hal itu disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy di Jakarta, Rabu (27/7/2022). Kenedy menjelaskan pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah ditahan masih bisa melakukan transaksi, maupun pengendalian dari lapas atau rutan. 

“Mereka yang ada di dalam lapas masih mengendalikan. Ini kami juga sudah koordinasi, bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengeliminasi para pengendali (narkoba) yang ada di lapas ini,” kata Kenedy. 

Memelihara jaringan: Kenedy menjelaskan para pengedar atau pengguna masih bisa memiliki jaringan. Jaringan tersebut bahkan dari luar negeri. Kendati demikian Kennedy juga tidak merinci, bagaimana pada narapidana itu bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam rutan atau lapas. 

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyisir narapidana dan warga binaan yang masih memiliki komunikasi dengan jaringan narkoba. 

Wilayah pemasok: BNN pun sudah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi pemasok barang haram terutama jenis sabu dan ganja, antara lain Aceh, Riau dan Sumatra Utara. 

Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pengguna narkoba berusia antara 15 sampai 59 tahun. 

“Dari itu semua, umur-umur produktif yang sangat banyak penggunanya, mulai dari umur 20 sampai 40 (tahun) itu sangat banyak,” kata Kenedy. 

Ia menambahkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di atas satu tahun meningkat dari 1,8 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia pada 2019, menjadi 1,95 persen pada 2022.

Baca Juga:

BNN-Polri Akan Kurangi Pemidanaan Pecandu Narkoba 

Perwira di Polres Sorong Kota jadi Pecandu Narkoba 

Polisi Cium Aroma Sindikat Emak-emak Pengedar Sabu di Jakarta

Share: BNN Sebut Narapidana Bisa Kendalikan Narkoba dari Balik Tahanan