Isu Terkini

Begini Kondisi Rumdin Ferdy Sambo usai Insiden Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kompolnas telah mengawasi semua aspek, kinerja, dan SOP yang harus dijalani penyidik Polri dalam mengungkap kasus ini.

Mendatangi TKP: Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan memeriksa hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada. Juga sudah mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. 

“Datang ke TKP untuk kami melihat suasananya seperti apa, posisinya di mana, di TKP kan masih ada alat peraga, posisi ini di mana, itu ada semua, arah tembakan pakai benang,” tutur Benny saat ditemui usai Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam, dilansir dari Antara. 

Bekas tembakan: Ia mengungkapkan, di TKP temukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas. 

“Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, di kasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. kalau olah TKP kan seperti itu,” ujar Benny. 

Transparansi: Ia memastikan Polri sudah sesuai prosedur dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan baku tembak antarajudan di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus itu terlihat dari gelar perkara awal yang dihadiri pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya hingga Kompolnas. 

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

Autopsi ulang: Berdasarkan hasil gelar perkara awal, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang sesuai keinginan pihak keluarga. Pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ucapnya. 

Dalam gelar perkara awal itu, hasil autopsi yang telah dilakukan kedokteran forensik tidak disampaikan kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen, seperti Komnas HAM, Kompolnas, asosiasi dokter forensic, hingga sejumlah rumah sakit (RS), seperti RS Polri dan RSCM. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi. 

Baca Juga:

Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel 

Alasan Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel 

Polri Temukan CCTV yang Disebut Bakal Ungkap Kasus Brigadir J

Share: Begini Kondisi Rumdin Ferdy Sambo usai Insiden Brigadir J