Isu Terkini

Modus Baru Sindikat Mafia Tanah

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengungkap modus baru sindikat mafia tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan.

“Selama ini modus mafia tanah yang sering disampaikan oleh itu pada proses pengalihan tetapi hingga saat ini adalah proses penerbitan,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

Modus canggih: Sindikat mafia tanah itu mengalihkan dan menerbitkan sertifikat tanah dengan melibatkan beberapa instansi ternama. Bahkan, pejabat BPN. Para oknum mafia tanah itu juga mengubah identitas data yuridis korban menjadi milik orang lain. Ini bisa merebut tanah yang bukan haknya dengan data palsu.

Selain itu, ada juga lokasi yang sudah bersertifikat dibuat pembanding dan menggunakan modus paling canggih. Yaitu, ilegal akses yang berhasil ditembus para mafia. 

Program PTSL terhambat: Hengki menyayangkan banyak masyarakat yang belum sadar menjadi korban. Bahkan, polisi menemukan data dari tiga tahun lalu yang ternyata belum diserahkan. 

Korban modus operandi mafia tanah ini mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya membantu masyarakat malah terhambat karena oknum tak bertanggung jawab. 

Upaya lawan mafia tanah: Polda Metro Jaya bekerja, Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan berbagai pihak berwenang lainnya akan melakukan penyelidikan yang bersifat kesinambungan. Ini untuk menuntaskan mafia tanah dan membantu para korban. 

“Sifat penyidikan kami berkesinambungan, sampai dengan menuntaskan mafia tanah ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden, perangi mafia tanah,” tutur Hengki.

Share: Modus Baru Sindikat Mafia Tanah