Hak Asasi Manusia atau HAM adalah satu hak dasar manusia tanpa memandang ras, suku, agama, status sosial dan jenis kelamin yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Dalam undang-undang kita menegaskan bahwa HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, pemerintah, hukum dan semua orang.
Walaupun tegas tertulis dan dijamin dalam Undang-undang bahwa HAM harus dijunjung tinggi oleh semua orang, namun sampai saat ini pelanggaran HAM terus tetap terjadi. Bahkan seperti sulit untuk diusut. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dibiarkan berlarut-larut tidak menemui titik terang seperti halnya kasus Munir.
Tepat pada tahun 2004 pegiat HAM, Munir Said Thalib, tewas dibunuh dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam. Setelah otopsi dilakukan, kepolisian Belanda menemukan senyawa arsenic di dalam tubuh Munir. Hal ini memberikan fakta bahwa Munir memang tewas diracun.
Dalam kasus ini sejumlah nama memang telah menjalani hukuman. Namun, kasus Munir masih menyisakan banyak tanda yang belum terungkap sampai sekarang.
Respons Komnas HAM
Hingga 17 tahun sejak kepergian Munir, Komnas HAM sampai saat ini masih belum bisa mengkualifikasikan kasus ini masuk ke dalam pelanggaran HAM berat atau tidak.
Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat dan perbedaan suara antara para komisioner Komnas HAM. Beberapa anggota melihat masih ada unsur sistematis yang belum terpenuhi, sehingga cukup sulit dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: 17 Tahun Kasus Munir, Keseriusan Jokowi Ungkap Aktor Intelektual Dipertanyakan
Diskusi mendalam demi mendapatkan keputusan terus dilakukan Komnas HAM. Agar sesegera mungkin bisa menetapkan kasus ini kedalam kategori pelanggaran HAM berat. Namun, kondisi dan situasi pandemik saat ini, menyebabkan proses diskusi menjadi tertunda.
Pendapat Imparsial
Direktur Imparsial, Al Araf, meminta kepada Komnas HAM untuk segera mungkin menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Itu semua demi mempertimbangkan dampak pembunuhan yang dilakukan terhadap para aktivis HAM.
Jika terus seperti ini, maka akan muncul rasa yang tidak aman bagi para penggiat HAM yang memperjuangkan hak-hak masyarakat di Indonesia. Rasa tidak aman dan terancam bagi para aktivis HAM tentu menjadi satu masalah dalam kemajuan HAM di Indonesia.
Permintaanya tersebut dilakukan atas tanggapan terhadap anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga yang mengatakan bahwa masih terjadi perbedaan pendapat diantara anggota Komnas HAM untuk dapat mengkualifikasikan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Akan Jadi Bukti HAM Dijunjung Tinggi
Perwujudan komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM bisa dibuktikan dengan penuntasan kasus pembunuhan Munir.
Dikutip dari Antaranews.com Deputi direktur Amnesty International Wira Widena, mengatakan bahwa “Jika kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, maka ini akan menjadi pertanda bahwa Indonesia siap melindungi warganya memperjuangkan HAM,” ungkapnya.
Penyelesaian kasus pembunuhan Munir memiliki makna yang begitu luas bagi HAM di Indonesia. Karena akan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya dan yang terpenting adalah menjadi pertanda bahwa Indonesia menjunjung tinggi dan memiliki komitmen dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang sudah berlarut-larut ini.