Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum
pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti
(salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi
apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun,” kata Hadi menanggapi adanya oknum pejabat di
Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
atas dugaan pungli.
Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen)
Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan
tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu
mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli.
Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan
di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung
ke lokasi yang terdapat pungli.
Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan
sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang
dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada
masyarakat dan memang belum terbukti,” katanya seperti dilansir Antara.
Hadi menegaskan, “Sekali lagi apabila ada yang
melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya
pecat.”
Baca Juga