Pimpinan DPR Republik Indonesia (RI) telah menerima lima pucuk surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
DPR terima surpres: Terdapat dua surat presiden (surpres) perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI. Permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI itu untuk pemain sepakbola yang hendak dinaturalisasi. Yaitu, Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan surpres itu dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Detail surpres: Permohonan pemberian kewarganegaraan RI untuk Jordi Amat Maas tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
“Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Jordi Amat Maas,” ucapnya dalam rapat paripurna DPR yang disiarkan melalui kanal Youtube resminya, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu, permohonan pertimbangan naturalisasi untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022. “R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas Saudara Sandy Walsh,” tutur Dasco.
Kontroversi naturalisasi: Sebelumnya, Jordi Amat Maas bergabung dengan klub tajir Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT) menjelang naturalisasi. Keputusan Jordi Amat Maas sebabkan statusnya sebagai calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mulai dipertanyakan.
JDT sudah mengumumkan Jordi Amat Maas akan bermain di Liga Super Malaysia setelah kontraknya bersama klub Belgia, KAS Eupen habis. Warganet murka dan meminta PSSI menghentikan proses naturalisasi Jordi Amat Maas.
Ketika masih dilobi JDT, PSSI berharap Jordi Amat Maas tetap bermain ke Eropa. PSSI berharap Jordi Amat Maas menolak lobi JDT.
Baca Juga:
Iwan Bule Trending, Disebut Jadi Sosok Utama Timnas vs Kuwait
Iwan Bule Komentari Keberhasilan Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023
Polisi: Penonton Tak Bertiket Memaksa Masuk Stadion Saat 2 Bobotoh Meninggal