Isu Terkini

Mobil Pelat RFY, Viral Dahulu Ditilang Kemudian

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Sebuah mobil Fortuner berpelat B-1497-RFY nekat menerobos jalur khusus Busway di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022). Kendaraan itu juga terlihat menggunakan rotator.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Fortuner berpelat RFY itu sempat tertahan lantaran ada Busway di depannya. Namun, kemudian mobil itu bisa kembali melaju.

Lolos tilang: Dalam video tampak ada polisi lalu lintas (Polantas) yang tengah mengatur arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Namun, bukannya menilang kendaraan tersebut, polisi justru membiarkan mobil berpelat RFY itu melaju tanpa hambatan.

Viral baru ditilang: Belakang setelah video aksi kendaraan berpelat RFY itu ramai dibicarakan, polisi baru melakukan penilangan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang dan mencabut nomor polisi kendaraan berpelat B-1497-RFY itu. 

Milik instansi pemerintah: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan tersebut milik salah satu instansi pemerintah. 

“Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” kata Sambodo di Jakarta, Rabu (15/6/2022), melansir Antara. 

Sambodo menambahkan bahwa pengemudi mobil Fortuner itu juga telah mengakui kesalahannya. Namun, Sambodo tidak menjelaskan identitas maupun institusi tempat bekerja pengemudi mobil Fortuner itu. 

“Yang bersangkutan sudah kita periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut,” ujar Sambodo. 

Tak pandang bulu: Lebih lanjut, Sambodo menegaskan pihaknya tidak akan “pandang bulu” menegakkan peraturan lalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor. 

“Kami tidak pandang bulu, setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan penindakan. Khususnya pada saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini justru kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia tersebut kita akan laksanakan penertiban,” tutur Sambodo.

Baca Juga:

Reza Arap hingga Arief Muhammad Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri 

Penganiaya Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Bodong 

Fakta Terkini Pemukulan Anak Anggota DPR yang Viral

Share: Mobil Pelat RFY, Viral Dahulu Ditilang Kemudian