Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Rabu (15/6/2022).
“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24m tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, dengan rahmat Tuhan yang maha Esa,…,mengangkat Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.
Ia juga mengatakan, John Wempi Wetipo diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada Rabu (15/6/2022).
Karir: Sebelumnya, Wempi menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Jayawijaya selama dua periode. Yaitu, pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Wempi merupakan PNS Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Wempi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 1998 hingga 2006. Lalu, menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Tahun 2006 sampai 2008.
Penghargaan: Politikus PDI Perjuangan ini mendapatkan penghargaan dari KPK untuk kepatuhan laporan hasil kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) di seluruh kabupaten se Indonesia pada 2016. Lalu, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait kemampuan pengelolaan keuangan negara pada 2017.
Kalah Pilgub Papua: Namun, dalam Pilgub Papua periode 2018-2023, John Wempi Wetipo yang berpasangan dengan Hable Melkias Suawe kalah dengan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal. Diketahui, John Wempi meraih gelar sarjana dan magister hukum dari Universitas Cenderawasih.
Baca Juga:
Raja Juli, Timses Kampanye Jokowi-Ma’ruf yang jadi Wamen ATR