Sirkuit ajang balap mobil listrik Formula di Jakarta
International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara menjadi
perhiasan bagi Ibu Kota untuk dipamerkan ke dunia. Wajah ini kontras dengan
kondisi jalan yang tak jauh dari lokasi sirkuit.
Becek dan berdebu: Berdasarkan pantauan Antara di Jalan Raya
Ancol Baru pada Sabtu (4/6/2022), kondisi jalan tersebut kering dan berdebu
saat diterpa musim panas. Namun becek dan berlumpur ketika diguyur air hujan.
Pemandangan itu seakan borok di sekitar perhiasan Jakarta.
Saat musim pancaroba melanda seperti saat ini, kondisi jalan
tersebut pun campur aduk. Ada bagian yang kering dan berdebu, serta ada bagian
yang becek dan berlumpur.
Terjal: Medan jalan pun terjal, sehingga pengendara harus
mengurangi kecepatan kendaraan ketika melalui bagian jalan yang becek dan
berlumpur.
Kondisi ini diperparah ketika pembangunan sirkuit Ancol baru
dibangun. Di mana banyak truk pengangkut muatan berat melewati jalan tersebut
menuju pintu belakang Ancol (dekat Jimbaran) maupun yang akan menuju pelabuhan
Kalijapat di wilayah Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Arahan DPRD: Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta
Hardiyanto Kenneth pernah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk
lebih memperhatikan jalan yang rusak di sejumlah titik dengan segera melakukan
perbaikan.
Sebab kata Kenneth, saat ini masih banyak jalan rusak akibat
dampak banjir yang menggenangi Ibu Kota sejak awal 2021. Sebagian di antara
titik jalan ada pula yang rusak karena umur jalan sudah terlalu lama.
“Gubernur Anies di tahun akhir jabatannya ini, jangan
hanya fokus seperti pada Formula E dan pembangunan stadion saja, tetapi
kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan
prioritas. Semua Warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya
kerusakan apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa,” ucap Kenneth.
Dalam dokumen resmi Pemprov DKI Jakarta berjudul ‘KATANYA vs
FAKTANYA FORMULA E’ yang diterbitkan Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi DKI Jakarta melalui situs PPID, disebutkan bahwa pembiayaan
Formula E yang berasal dari APBD 2019 sudah dibayarkan dua tahun yang lalu.
Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi COVID-19 pada
2020. Total nilai biaya komitmen (commitment fee) penyelenggaraan Formula E
yang sudah dibayarkan Pemprov DKI adalah senilai Rp 560 miliar.
Sedangkan anggaran pembangunan lintasan sirkuit, menurut
panitia pelaksana Formula E Jakarta, bukan berasal dari APBD DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni
mengatakan pihaknya mengeluarkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk membangun
sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga