Isu Terkini

Ratusan Hektare Hutan Habitat Gajah Sumatera Dirambah Jadi Kebun Sawit

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Helti Marini Sipayung

Hutan seluas ratusan hektare di kawasan Bentang Alam Seblat
Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dirambah untuk dijadikan kebun sawit.
Padahal kawasan tersebut merupakan rumah bagi gajah Sumatera (Elephas maximus
sumatranus).

“Temuan tim patroli kolaboratif dari Konsorsium Bentang
Seblat menemukan seluas 600 hektare hutan habitat gajah baru saja ditebang
habis dan seluas 10 hektare sudah siap ditanami sawit,” kata Koordinator
Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Iswadi, di Bengkulu, Rabu (1/6/2022),
dilansir lewat Antara.

Di lokasi, tim patroli juga menemukan ratusan polibag bibit
sawit siap tanam di sekitar area yang dirambah di kawasan Hutan Produksi
Terbatas (HPT) Air Ipuh I.

Patroli kolaboratif anggota Konsorsium Bentang Seblat
bersama dengan polisi kehutanan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK) Provinsi Bengkulu, BKSDA dan TNKS mengambil jalur pemantauan berdasarkan
informasi dari masyarakat.

Temuan sama: Selain temuan tersebut, pada September 2021,
tim juga menemukan sekira 100 hektare hutan di kawasan HP Air Rami diduga milik
beberapa oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Tidak ada tindakan: Menurut Iswadi, hampir setiap patroli
kolaboratif ditemukan perambahan baru di wilayah habitat gajah Sumatera. Temuan
tersebut telah dilaporkan ke pihak yang bertanggungjawab, namun sampai saat ini
belum ada tindakan yang berarti.

“Sementara pembukaan lahan baru semakin tidak
terbendung yang akan membuat gajah di Bentang alam Seblat semakin
terancam,” kata Direktur Lingkar Inisiatif ini.

Menurut dia, luasnya kawasan hutan yang ditebang dan segera
beralih jadi kebun sawit itu mengindikasikan perbuatan melawan hukum ini hanya
untuk mencari keuntungan semata. Oknum yang melakukan pembukaan lahan ini
menurut dia sudah terstruktur dan masif.

Puluhan titik: Selama 11 kali patroli yang dilakukan dalam
kurun 2021-2022 telah ditemukan ada 58 titik perambahan di area habitat gajah
Sumatera di dalam kawasan hutan seperti di HP Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP
Air Rami, dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.

Aparat berwenang lemah: Temuan ini, menurut Iswadi,
mengidentifikasikan lemahnya pengawasan dari aparat berwenang sehingga tidak
mampu memutus praktik pembukaan lahan ataupun jual beli lahan kawasan hutan di
daerah ini.

“Penting untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Bengkulu selaku pemangku kawasan bersama penegak hukum lainnya bertindak secara
tegas. Jika tidak, upaya membangun jalur konektivitas yang aman untuk gajah di
Bentang Alam Seblat akan semakin sulit,” katanya.

Bentang Alam Seblat memiliki luas tidak kurang dari 323 ribu
hektare, membentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto. Secara
administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan
Mukomuko.

Berdasarkan riset analisis tutupan hutan yang dilakukan oleh
Konsorsium Bentang Alam Seblat, menemukan seluas 39.812,34 hektare atau 49
persen Bentang Seblat telah menjadi hutan lahan kering sekunder dan seluas
23.740,06 hektar atau 29 persen telah beralih fungsi menjadi non-hutan.

Fakta itu sebenarnya belum mewakili Bentang Alam Seblat
secara keseluruhan. Analisis ini hanya dilakukan di wilayah kerja Konsorsium
Bentang Alam Seblat mencapai 80.987 ha yang melingkupi kawasan hutan Taman
Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas 17.500 hektare.

Lalu, HPT Air Ipuh I seluas 19.659 ha, HP Air Ipuh II 6.500
ha, HPT Lebong Kandis seluas 12.000 ha, HPT Air Rami 14.010 ha, HPT Air
Teramang 4.818 ha dan areal peruntukan lain seluas 6.500 hektare.

Baca Juga

Share: Ratusan Hektare Hutan Habitat Gajah Sumatera Dirambah Jadi Kebun Sawit