Luar Jawa

Situs Bersejarah Rusak Akibat Perusahaan Swasta Buka Jalan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
HO/ANTARA/Komunitas masyarakat adat Kuri/Arnold Kapisa

Sebuah perusahaan di hutan Dusner Distrik Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat diduga merusak situs sakral bersejarah masyarakat adat setempat. Hal itu terjadi imbas pembukaan jalan untuk penebangan kayu di sekitar lokasi. 

Merusak situs sejarah: Salah satu situs sejarah warga Kuri yang dinamakan ‘kabung fefrase’ atau telaga awan, telah hancur. 

“PT WS adalah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah adat kami sedang membuka jalan logging dan melakukan aktivitas penebangan kayu pada 14 Mei 2022 di sekitar kawasan sakral tersebut,” ujar tokoh pemuda adat Kuri, Sander Werbete, dilansir dari Antara. 

Kabung fefrase atau telaga awan oleh masyarakat adat Kuri, diyakini sebagai tempat sakral dan bersejarah dimana terdapat satu rumpun sagu di tengah-tengah telaga ini. 

“Kabung fefrase secara turun-temurun, sejak nenek moyang diyakini sebagai telaga sakral karena dapat berpindah tempat dan sulit ditemukan, oleh karena itu telaga tersebut memiliki nilai kearifan lokal yang masih terjaga sampai saat ini,” tutur Sander. 

Pemalangan: Komunitas masyarakat adat Kuri melakukan aksi pemalangan jalan logging milik PT WS menuju tempat sakral masyarakat adat ini pada Senin (16/5/2022). 

“Kami memalang jalur logging, dan meminta pihak perusahaan (PT.WS) bertanggung jawab, karena perusahaan ini telah melanggar kesepakatan awal terkait perlindungan kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT),” tutur Sander.

Komunitas masyarakat adat Kuri juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap kinerja PT WS yang telah melanggar komitmen perlindungan kawasan NKT.

“Secara aturan, ada hak-hak masyarakat adat yang diduga digelapkan oleh Dinas Kehutanan bersama PT WS, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan dengan mempertemukan para pihak bersama kami masyarakat adat Kuri,” ujar Sander.

Mengancam ekosistem: Selain itu, aktivitas penambangan hutan oleh PT WS turut mengancam fungsi hidrologis dan ekosistem sekitar areal tebangan. 

Perwakilan Perempuan adat Kuri asal Kampung Wagen (areal penebangan PT. WS), Magdalena Riensawa mengatakan, kampungnya kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, karena air sungai yang dulunya jernih kini berubah warnanya menjadi coklat. 

“Bahkan, untuk memancing ikan di sungai pun kami tak pernah dapatkan hasil sejak perusahaan ini beraktivitas,” ujar Magdalena.

Belum terima aduan: Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri mengatakan, hingga saat ini kantornya belum menerima laporan pengaduan kerusakan kawasan NKT dari masyarakat. 

Jika perusahaan pemegangnya izin penebangan hutan melanggar perjanjian disepakati bersama masyarakat, maka masyarakat bisa ajukan keberatan kepada perusahaan terkait. 

“Sesuai peraturan yang berlaku saat ini, hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Sehingga masyarakat silakan ajukan keberatan kepada perusahaan. Jika tidak dapat diselesaikan maka kedua belah pihak bisa ajukan ke Dinas untuk dimediasi,” tutur Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri. 

Profil PT WS: Diketahui PT WS (SWS Group) adalah sebuah unit perusahaan di sektor kehutanan di Dusner, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. PT WS mengantongi IUPHHK dengan SK. HPH No.SK.33/Menhut-II/2013 tertanggal 15 Januari 2013 dengan luas konsesi 130.755 Ha. Perusahaan ini beroperasi di bekas lokasi konsesi HPH PT. Wapoga Mutiara Timber Unit-I Teluk Wondama.

Baca Juga:

Perempuan Dipenjara Usai Lubangi Kondom Kekasihnya 

Indonesia Catat Rekor Ekspor Tertinggi Sepanjang Sejarah 

BTS Bikin Rekor di Billboard Music Awards 2022

Share: Situs Bersejarah Rusak Akibat Perusahaan Swasta Buka Jalan