Isu Terkini

Menag Bantah Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bayu Pratama S/hp.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menepis isu dana perjalanan ibadah haji digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut dia kabar tersebut tidak benar.

Disubsidi: Yaqut mengatakan, yang ada justru penyelenggara ibadah haji disubsidi melalui dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebab itulah biaya penyelenggaraan haji bisa lebih ringan dibanding biaya sesungguhnya. 

“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) dikutip Antara. 

Perincian: Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu membeber total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp 81,7 juta per jamaah. Namun jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp 39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jamaah atau (total) Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya. 

Peran pemerintah: Seluruh pembiayaan haji, ujar Anggito, sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia. Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya. 

“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.

Baca Juga:

Pedagang Siomay di Aceh Daftar Haji Pakai Uang Receh 

80.313 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji dan Konfirmasi Keberangkatan 

Ratusan Calon Jemaah Haji di Aceh Mundur 

Share: Menag Bantah Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN