Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang memakan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Diskusi kami dengan pimpinan BURT dan anggota BURT bahwa kita berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan [proyek pengadaan gorden],” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam konferensi pers daring lewat kanal Youtube resmi DPR RI, Selasa (17/5/2022).
Karena Covid-19: Indra mengatakan, keputusan ini diambil karena mengingat situasi Indonesia yang masih terdampak Covid-19.
“Kita tahu saat ini di situasi Covid-19, tentu kami bersama pimpinan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini,” katanya.
Tender gorden: Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap alasan dibalik terpilihnya perusahaan penawar tertinggi sebagai pemenang tender pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut, dan pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
Tahapan tender: Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.
Dia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden RJA DPR adalah PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen.
PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen dan PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen. Kemudian karena berbagai persyaratan, PT. Bertiga Mitra Solusi berhasil lolos sebagai pemenang.
Alasan beli gorden: Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010. Karena itu menurut dia masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.
“Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” ujarnya.
Baca Juga:
Alasan Penawar Tertinggi jadi Pemenang Tender Gorden DPR