Isu Terkini

Jokowi Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Malang dan Solo Turun ke Level 3

Admin — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Khusus Malang Raya dan Solo Raya turun ke level 3. 

Tren Perbaikan: Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam satu minggu terakhir ada tren perbaikan Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Begitu juga tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. 

Bed Occupancy Rate (BOR) nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). 

Jokowi menjelaskan, untuk wilayah Jawa dan Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Jadi wilayah yang masuk aglomerasi level 3 minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. 

“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 Kabupaten/Kota menjadi 25 Kabupaten/Kota, level 3 dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 76 Kabupaten/Kota, level 2 dari 10 Kabupaten/Kota menjadi 27 Kabupaten/Kota.” 

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level 3

Luar Jawa-Bali: Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali juga mengalami perbaikan. PPKM level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 Kabupaten/Kota menjadi 85 Kabupaten/Kota. 

“Level 3 dari 234 Kabupaten/Kota menjadi 232 Kabupaten/Kota, dan level 2 dari 48 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota. Level 1 dari tidak ada menjadi 1 Kabupaten/Kota,” ucap dia. 

Penyesuaian: Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, ada penyesuaian aktivitas masyarakat usai perpanjangan PPKM hingga tanggal 6 September. Salah satunya menyangkut soal dine-in atau makan di tempat di dalam mal. 

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik dan penggunaan Pedulilindungi yang terus berjalan, ada bebreapa penyesuaian masyarakat yang bisa dilakukan,” kata Luhut. 

Selain itu, ada juga uji coba outlet restoran di Jakarta hingga Surabaya. Pembatasan pengunjung juga dilakukan. Berikut ini aturannya: 

1. Penyesuaian kapasitas dine-in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi 21.00 

2. Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang

Perpanjangan Ketujuh: Ini menjadi perpanjangan ketujuh PPKM. Awalnya, pemerintah mulai menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun. 

Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 9 Agustus 2021. Perpanjangan keempat terjadi pada 10-16 Agustus, kelima pada 17-23 Agustus dan keenam pada 23-30 Agustus 2021.

Share: Jokowi Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Malang dan Solo Turun ke Level 3