Sejumlah elemen buruh menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh 2022 di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (12/5/2022). Salah satu unsur buruh yang terjun aksi adalah dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Tuntutan: Dalam keterangan resminya, SPN mengajukan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Termasuk menuntut pelaksanaan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) bagi seluruh warga negara Indonesia dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Pasalnya SPN melihat bahwa permasalahan kelas pekerja/buruh dalam aktivitas ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini sangat memprihatinkan. Kebijakan pemerintah yang tidak tegas dan cenderung tajam ke pekerja dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan mereka dalam menjalankan fungsi regulasinya.
“Serikat Pekerja Nasional meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas,” tuntut SPN seperti dikutip lewat laman resminya, Kamis (12/5/2022).
Jaminan seumur hidup: Kompensasi itu juga mencakup pula penghasilan pekerja selama cuti hamil melahirkan enam bulan, dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan Sosial Nasional.
Mereka juga menuntut supaya pekerja yang memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan Jaminan Pensiun langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.
Soal G20: Kepesertaan Indonesia dalam anggota G20, dilihat SPN menjadi sinyal bahwa negara ini adalah negara maju yang mampu membiayai jaminan kesehatan seluruh warganya.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan Jaminan Perlindungan Sosial kepada rakyatnya tanpa harus mengiur dan tanpa terkecuali,” tegas mereka.
Tuntutan lengkap SPN dalam momentum Hari Buruh 2022 antara lain:
1. Berlakukan Jaminan Sosial semesta sepanjang hayat untuk seluruh rakyat Indonesia sejak lahir sampai meninggal tanpa terkecuali dan tanpa syarat dan ketentuan
2. Penegakan hukum terhadap Perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar, tindak tegas pengusaha pelanggar Pidana KUHAP, fungsikan dengan baik PPNS dan penyidik Polri
Baca Juga: