Bisnis

Kejar-mengejar Dana BLBI Rp110 Triliun

Ilham — Asumsi.co

featured image
kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersikukuh untuk mengejar dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp110 triliun. Bahkan, ia akan mengejar obligator sampai ke cicitnya. 

Ia beralasan pastinya peminjam utang tersebut sudah menurunkan usahanya ke penerusnya. Apalagi pinjaman yang diberikan pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sudah terjadi 22 tahun lalu. Oleh karenanya, meski peminjam pada saat itu sudah tidak ada, maka pewarisnya wajib melunasi. 

“Saya minta tim untuk menghubungi semua obligator ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan ke para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021). 

Menurutnya, untuk tahap awal, ada sebanyak 48 obligator dan debitur yang sudah dipanggil satuan tugas (satgas) BLBI untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, belum semua memenuhi panggilan sehingga akan terus dilakukan. 

Ia menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dan kedua secara pribadi langsung ke obligator dan debitur. Jika, hingga pada panggilan kedua tidak memenuhi maka pemanggilan ketiga akan dilakukan melalui publik.

Dikejar Hingga Luar Negeri 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan akan menagih utang BLBI ke manapun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri. “Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya, dibandingkan biaya mengejarnya,” kata Rionald. 

“Intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga nanti pada saatnya, Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarah,” tutur Rionald yang juga Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI dalam keterangan dalam laman BPK. 

Baca Juga: Satgas Sita Aset Milik Obligor BLBI, 49 Bidang Tanah Seluas 5,2 Juta Meter Persegi Dikuasai Negara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. 

Beleid dikeluarkan pada 6 April 2021 dengan tujuan agar pengejaran asset memiliki landasan hukum yang jelas. Dalam beleid itu, Satgas akan bertugas sampai 31 Desember 2023. 

Perlu Ketegasan 

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, meminta pemerintah tegas terhadap 48 obligator. Jika tidak dilakukan, maka kasus BLBI yang sudah berumur 22 tahun tidak akan selesai. 

“Permasalahan ini tidak selesai-selesai hanya karena tidak ada ketegasan dan tidak ada keberanian untuk menghukum mereka yang bersalah,” kata Piter mengutip Liputan6

Menurutnya jika ini dilakukan dengan serius, Satgas BLBI bisa menarik seluruh utang yang selama ini terendap sebelum masa tugasnya berakhir pada Desember 2023. 

“Kalau pemerintah benar-benar berani saya kira target tahun 2023 tuntas bukanlah tidak mungkin,” kata Piter.

Terlambat 

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai apa yang dilakukan pemerintah terlambat. Menurutnya, kasus BLBI sudah dapat selesai pada era Presiden Megawati. Ia mempertanyakan kenapa baru dikejar sekarang. 

“Mengapa baru sekarang dikejar, kan dokumennya banyak yang tidak ada dan asetnya sudah berpindah tangan dan menurut saya obligatornya sebagian sudah sepuh. Ini seperti sekedar mencari popularitas dan momen saja,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Minggu (29/8/2021). 

Apalagi sudah 22 tahun berlalu, ia memperkirakan para obligatornya sudah tua dan mungkin ada yang sudah meninggal. “Seharusnya pemerintah tinggal ambil saja asetnya kalau sekarang. Ini kelihatannya mencari panggung saja. Apalagi jika ingin mengejar sampai cicit? Sulitlah, masalahnya tidak ada political will,” katanya. 

Trubus juga menilai pengejaran dana BLBI, karena kemauan dari Sri Mulyani dan Mahfud MD saja. “Kalaupun didapat dan dijual, nilainya juga turun terutama untuk gedung-gedung. Jadi ini hanya politis doang, saya lihat,” katanya.

48 Obligator Harusnya Diumumkan ke Publik 

Trubus menyarankan agar 48 obligator diumumkan ke publik, sehingga masyarakat tahu siapa para peminjam dana triliunan itu. 

“Harusnya dibuka semua dan melibatkan semua masyarakat, jadi sifatnya kolaboratis. Apalagi generasi sekarang, enggak pada tahu. Seperti para anggota dewan dan pimpinan partai sekarang yang jadi pejabat, juga enggak pada tahu. Apalagi yang kecipratan, sudah pada diam semua,” katanya. 

 Ia ragu dana Rp110 triliun tersebut akan terkumpul. Namun, kalau dapat terkejar, ia menyarankan dana tersebut untuk pemberdayaan masyarakat. 

“Seperti untuk UMKM, penanganan Covid-19, vaksin. Tapi, saya masih enggak yakin. Rp110 triliun juga di atas kertas doang. Dulu juga, uang yang katanya berada di luar negeri mencapai 11 ribu triliun, dan data orang-orangnya di tangan juga enggak ke kejar. Itu di mana?” tanyanya.

Share: Kejar-mengejar Dana BLBI Rp110 Triliun