Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem satu arah (one
 way) mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, hingga Sabtu
 (30/4) pagi pukul 08.00 WIB, sebagai rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran
 2022.
Perubahan kebijakan: Melansir Antara, jadwal sistem
 one way diberlakukan Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun,
 dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol
 masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu
 pemberlakuan one way.
“Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way
 dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan
 yang melalui jalur tol. Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang
 menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas,” kata
 Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot
 Repli Handoko.
Situasi terkiniL Merujuk pada data Jasa Marga, Gatot
 menyebutkan sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak; sehingga
 untuk mencegah terjadinya kemacetan, maka polisi memperpanjang pemberlakuan
 sistem one way hingga Sabtu.
Puncak arus mudik: Polri memprediksi puncak arus
 mudik masih terjadi Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di
 ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai
 pukul 08.00-16.oo WIB, Sabtu.
“Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi
 stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak
 karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas,”
 jelasnya.
Situasional: Setelah normalisasi arus lalu lintas,
 lanjutnya, maka akan diberlakukan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00
 WIB hingga Minggu (1/5) pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat
 situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan.
Sehingga, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan
 informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.
“Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan
 melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol,” kata
 Gatot.
Imbauan: Untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur
 tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map
 yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa
 lalu lintas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa Google
 Map sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Cek Google Map kamu saat mudik. Jika ada rambu
 dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way,”
 pesan Polri dalam selebaran.