Indonesia tengah mengembangkan vaksin Merah Putih yang bakal diproduksi di dalam negeri. Vaksin ini diketahui dikembangkan oleh sejumlah lembaga dalam negeri dan perguruan tinggi. Mereka yang terlibat antara lain Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Airlangga (Unair).
Lalu apa kabar proses pengembangannya saat ini? Selaku pihak yang dipercaya mengembangkan bibit vaksin Merah Putih, Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio mengungkapkan perkembangan produksi vaksin Merah Putih saat ini masih dalam proses penelitian lanjutan. Namun, pihaknya memastikan prosesnya bakal dikebut karena target penggunaan vaksin ini bakal dimulai pada tahun 2022.
Diuji Coba di Hewan
Amin Soebandrio mengatakan saat ini izin yang dikantongi dalam pengembangan vaksin Merah Putih masih sebatas penelitian lebih lanjut. Oleh sebab itu, sejauh ini proses perizinannya belum masuk pada tahap produksi apalagi izin edar untuk penggunaannya.
“Belum ada izin edarnya karena sekarang masih dalam, tahap penelitian. Sekarang yang sudah diberikan itu izin untuk melakukan penelitian. Ini kan, masih ada beberapa tahapan. Ada izin untuk uji tahap pra klinis dan nanti dilanjutkan uji klinis, sebelum dapat emergency use authorization (izin darurat penggunaan). Jadi, masih dalam tahap penelitian,” kata Amin kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Jumat (27/8/21).
Ia menerangkan, dalam pengembangan vaksin proses perizinannya terbagi atas dua, yakni dari sudut etik dan administratif. LBM Eijkman, kata dia, fokus pada perizinan etik yang hanya pada tahap riset hingga pengujuian secara ilmiah yang sampai pada izin uji pra klinis.
Sedangkan yang dimaksud dengan perizinan secara administratif, lanjut Amin, merupakan proses lanjutannya yakni dimuai dari izin uji klinis, penggunaan, hingga produksi yang sudah berkaitan dengan bagian dari industrinya. Bagian ini merupakan urusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Kalau izin etik itu dari dari Eijkman dan Kemenkes. Kalau perizinan administratif seperti uji klinis datang dari Badan POM. Nah, yang sekarang masih dilakukan adalah uji coba pra klinik yang dilakukan di di laboratorium dan fasilitas yang ada uji hewannya karena masih dilakukan pengujian pada hewan.
Ia mengatakan uji coba pra klinik saat ini dilakukan di laboratorium yang ada di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. “Dilakukan di laboratorium yang ada fasilitas pemeliharaan dan pengujian hewan. Ada beberapa tempatnya di Jakarta dan Bogor. Kalau lokasi persisnya, tempatnya saya tidak bisa sampaikan. Sedangkan kalau uji klinik itu ada di rumah sakit yang tentu melibatkan sukarelawan dari masyarakat,” imbuhnya.
Ditargetkan Digunakan Mei
Kepala LBM Eijkman memastikan percepatan pengembangan vaksin Merah Putih tengah dilakukan agar bisa segera digunakan. Targetnya, vaksin Merah Putih sudah selesai diproduksi dan siap digunakan pada tahun depan.
“Target kami pertengahan tahun depan, mungkin Mei itu vaksin Merah Putih ini sudah dapat emergency use authorization. Dari awal sebetulnya kami mengharapkan vaksin ini bisa memnuhi 50 persen kebutuhan vaksin di Indonesia, selain itu kita bisa membantu negara lain yang belum bisa bikin vaksin,” terangnya.
Amin Soebandrio mengungkapkan lebih dari 200 juta dosis vaksin Merah Putih akan diproduksi bersama Biofarma pada awalnya. Rencananya nanti juga akan mengundang perusahaan farmasi lain.
Produksi untuk perusahaan di luar farmasi, kata dia, jumlah dosisnya bakal lebih sedikit. Namun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah dosis vaksin yang diproduksi untuk mereka.
“Jumlah dosis yang kami harapkan bisa mencapai 250 juta dosis karena itu juga batas maksimum dari Biofarma. Ditambah kita juga akan bekerja sama dengan perusahaan farmasi (lain) yang mungkin bisa berkontribusi untuk produksi buat mereka masing-masing 100 juta dosis. Pastinya kami memastikan semua itu sesuai syarat dari Kemenkes bakal terpenuhi,” terangnya.
Masyarakat Tak Perlu Khawatir
LBM Eijkman meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan serta kualitas vaksin Merah Putih yang bakal digunakan oleh masyarakat umum. Amin memastikan sebelum diproduksi nanti, vaksin ini bakal memenuhi tiga persyaratan utama yang diminta oleh BPOM RI.
“Jadi, ada tiga syarat yaitu keamanan efikasi dan kehalalan. Ketiga syarat inilah yang harus dipenuhi dan ini yang sedang kami upayakan dari penelitian awalnya. Soal keamanan dan efikasi akan dilihat dari uji klinisnya nanti dan laporannya bisa dilihat masyarakat,” jelasnya.
Adapun soal bibit vaksin Merah Putih yang merupakan bagian dari tanggung jawab Eijkman, katanya dipastikan aman dan baik untuk selanjutnya bisa masuk kepada proses uji klinis.
“Eijkman ini kan, yang ditugasi untuk mengembangkan bibit vaksin dan sudah selesai. Sekarang ini kan, tinggal dialihkan untuk urusan skala industri. Jadi kami memang bagian dari segi bioteknologinya dan ini sudah aman. Jadi enggak usah khawatir,” tandasnya.