Warga serta pihak Forum Konservasi Leuser menemukan tiga ekor harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) mati di kawasan hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Minggu (24/4/2022).
Penyebab kematian: Harimau betina dan jantan mati dalam keadaan terjerat kawat tebal. Temuan bangkai harimau tersebut berada di dua titik.
Seperti dilaporkan Antara, mulanya petugas menemukan sepasang bangkai harimau terjerat. Kemudian berjarak sekitar 500 meter dari penemuan itu, petugas juga menemukan seekor harimau yang juga mati terkena jerat.
Proses pemeriksaan: Petugas kepolisian dari Polsek Serba Jadi dan Koramil I Peunaron segera mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi bangkai harimau tersebut.
Kapolsek Serba Jadi Iptu Hendara Sukmana mengatakan, pihaknya sampai Minggu malam masih berada di lokasi guna mengamankan keaslian TKP.
“Sambil menunggu tim BKSDA dari Banda Aceh, juga tim dokter untuk memastikan apa penyebabnya (kematian)” katanya.
Sampai Senin pagi, petugas yang berada di lokasi masih menunggu pihak BKSDA Aceh serta tim medis dari provinsi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman penjara: Polisi pun mengimbau warga supaya tidak memasang jerat dengan alasan apa pun karena mengancam satwa yang dilindungi.
Apabila ada warga yang kedapatan memasang jerat, maka akan diberi sanksi sesuai Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para pihak tersebut akan dituntut ancaman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga:
Kapal Pengangkut Pertamina Bocor, Solar Tumpah ke Laut Aceh
Populasi Orangutan Tapanuli Merosot Tajam, Ada Apa?
Hewan Bisa Tertular COVID-19, Tapi Jangan Telantarkan Peliharaanmu Karena Panik