Isu Terkini

Fakta-Fakta Komedian M Beli Video Mesum Dea Onlyfans

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
menyampaikan salah satu pembeli video mesum Dea Onlyfans adalah komedian
berinisial M. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes
Auliansyah Lubis menyatakan akan melacak para pembeli konten bermuatan
pornografi Dea OnlyFans di Indonesia.

​”Pengakuan D sudah ada orang yang
membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa
siapa saja yang membeli,” ujar Auliansyah, Selasa (5/4/2022).

Kenal Dea: Auliansyah mengatakan bahwa
komedian M mengenal Dea dan membeli konten tersebut secara langsung.

​M juga membeli seluruh konten video dan
foto di dalam akun cloud storage, Google Drive yang digunakan untuk mengirim
gambar-gambar mesum tersebut.

​Polisi sendiri tidak merinci ada berapa
nominal yang dibayar oleh M kepada Dea.

Akan diperiksa: Penyidik berencana
memanggil M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari konten
kreator Dea OnlyFans. Penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai
saksi. Penyidik juga akan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut
menyebarkan konten asusila tersebut.

Demi usut penyebar: Pelacakan terhadap para
pembeli konten tersebut untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila
tersebut di media sosial. Sebab, Dea hanya mengunggah konten tersebut ke situs
OnlyFans.

Sita cloud storage : Penyidik juga telah
menyita akun Google Drive milik Dea yang digunakan untuk menyimpan 76 video
asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

​Akun tersebut akan dipelajari untuk
mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans.

​Namun, polisi belum bisa mengungkapkan
berapa pembeli konten tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

​”Kita periksa dulu, ini baru
keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja
yang sudah membeli,” ucapnya.

​Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. Penyidik menetapkan
Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022).

​Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan
persangkaan telah mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya dokumen
elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

​Namun, Dea tidak ditahan dan hanya
dikenakan wajib lapor. Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan adanya
permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Selain itu, mempertimbangkan status
Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca Juga:

​Komedian M Beli 76 Video Dea OnlyFans

Pacar Dea OnlyFans Lolos Jerat Pidana, Polisi Selidiki Pemeran Pria Lain

Polisi: Dea Onlyfans Tak Ditahan Karena Mau Selesaikan Kuliah​​​​​​

Share: Fakta-Fakta Komedian M Beli Video Mesum Dea Onlyfans