Isu Terkini

Jawab Somasi, ICW Pertegas Indikasi Keterlibatan Moeldoko Dalam Polemik Ivermectin

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Humas KSP

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko melayangkan somasi yang ditujukan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merilis kajian berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’. Somasi ini menyatakan sikap keberatan Moeldoko kalau namanya disebutkan di dalam kajian tersebut.

Somasi dilayangkan karena temuan ICW secara gamblang menyinggung adanya dugaan keterkaitan dengan Moeldoko dengan produsen obat Ivermectin. Lewat somasinya, Moeldoko meminta ICW memberi penjelasan mengenai tudingan itu. Melansir Kompas, ICW semula diberi 1×24 jam, namun ditambah menjadi 3×24 jam.

Kajian dalam rangka pengawasan

Pengacara ICW, Muhammad Isnur mengatakan ICW telah menerima somasi dari Moeldoko yang salah satu isinya tentang rencana laporan ke polisi. Terkait hal itu, Isnur mengingatkan kajian ICW dalam konteks pengawasan roda pemerintahan. Hal itu diklaim penting karena beberapa waktu lalu, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan sempat mempersoalkan hal tersebut.

“Pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dalam bingkai penelitian merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan banyak kesepakatan internasional. Jadi, bagi ICW, pendapat kuasa hukum Moeldoko jelas keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai demokrasi,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/8/2021).

Isnur mengingatkan ICW bukan pertama kali membuat kajian. Beberapa kajian ICW, misalnya Policy Brief Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19; Potensi Kuat Konflik Kepentingan dalam Kondisi Covid-19; Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa saat Covid-19; Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi.

“Poin ini sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan adanya motif politik di balik kajian polemik Ivermectin.,” ujarnya.

Dua hal yang dipermasalahkan sudah terjawab

ICW mencatat ada dua poin yang dipermasalahkan oleh Moeldoko. Pertama, tudingan pemburuan rente dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW mengaku sudah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa, 3 Agustus 2021.

“Jadi, jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW,” ujar Isnur.

Dalam surat balasan itu, ICW menegaskan beberapa hal. Pertama, ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Kemudian, ICW menemukan beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan.

ICW juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah. Tak lama berselang, ICW berkata BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat.

“Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin,” ujar Isnur.

Kedua, perihal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Dalam surat balasan somasi, ICW mengaku sudah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi. Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan bahwa HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.

“Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah. Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW,” kata Isnur.

Ancaman Kebebasan Berekspresi

Kuasa hukum ICW, Nawawi Bahrudin mengatakan tujuan  ICW mengeluarkan kajian, salah satu agar  pejabat publik melakukan klarifikasi. Kajian polemik Ivermectin sebagaimana yang dirisaukan oleh Moeldoko, menurutnya juga bukan produk satu-satunya ICW selama masa pandemi Covid-19.

“Semestinya klarifikasi bukan somasi. Kalau somasi kan, mengarah pada proses hukum dan ini kontraporduktif dengan kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Ini bisa dibilang ancaman kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik,” ucap Nawawi kepada Asumsi.co.

Nawawi mengingatkan pentingnya mengedepankan klarifikasi alih-alih somasi dan mempersilakan untuk adu data dengan yang dimiliki ICW.  “Bagaimana pun juga ICW kan, memberikan kajian lewat data jadi tanggapi dengan data juga seharusnya,” kata dia.

“Bisa saja jawab dengan data itu tidak benar dan mungkin ada kekeliruan kalau nama itu bukan anaknya ada kemiripan saja atau bagaimana tak perlu sampai dibawa ke somasi,” imbuhnya.

Kajian

ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. Polemik Ivermectin dinilai menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan.

Selain Moeldoko, ICW menyebut sosok Riyo Kristian Utomo yang merupakan anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Riyo menjabat Direktur Pemasaran  PT Harsen Laboratories. Lalu ada anak Moeldoko bernama Joanina Rachman yang merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkas.

PT Harsen Laboratories adalah produsen Ivermectin milik pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adiant. Keduanya tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.

Sedangkan PT Noorpay Nusantara Perkasa adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Share: Jawab Somasi, ICW Pertegas Indikasi Keterlibatan Moeldoko Dalam Polemik Ivermectin