Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa legenda Persija Bambang Pamungkas atau yang akrab disapa Bepe, terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
Bepe yang kini menjabat sebagai manajer Persija itu diperiksa pada Minggu (6/3/2022).
“Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (7/3/2022) dikutip dari Antara.
Diperiksa lebih awal: Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3/2022).
Namun Bepe mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
“Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini,” kata Zulpan, yang tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dilaporkan mantan istri: Sebelumnya Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati. Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Pasal yang dilanggar: Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Diduga Telantarkan Anak, Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa Polda Metro