Isu Terkini

Analisis PPATK: Sumbangan Anak Akidi Tio Mustahil Dipenuhi, Uangnya Tidak Sampai Rp2 Triliun

Admin — Asumsi.co

featured image
Mufid Majnun/ Unsplash

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan kesimpulan awal menemukan bahwa uang sebanyak Rp2 triliun yang dijanjikan oleh anak pengusaha Akidi Tio tidak ada. Dia mengatakan hal itu berdasarkan anilisis dan pemeriksaan di lapangan sejak rencana sumbangan itu menjadi perbincangan publik.

“Kami sudah menyimpulkan nampaknya ini sudah sangat mendekati mustahil untuk bisa dipenuhi. Karena uangnya itu tidak tersedia, jauh dari jumlah yang komitmen seperti itu (Rp2 triliun),” ujar Dian dalam akun YouTube PPATK Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Meski demikian, Dian tidak menampik kondisi bisa berubah sebaliknya. Misalnya, ada pihak lain dari luar negeri yang menyediakan uang tersebut. Kondisi itu pun, lanjut dia tetap bisa dipantau karena PPATK bisa melihat keluar masuknya uang dalam jumlah berapapun dari Indonesia.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan ada beberapa alasan mengapa PPATK aktif memantau rencana sumbangan itu. Pertama, dana yang akan disumbangkan dalam jumlah besar.

“Dan ada inkonsistensi dengan profil yang bersangkutan, Heryanty dan keluarga Akidi Tio itu,” ujarnya.

Kemudian, Dian mengatakan keterlibatan PPATK karena penerima dana masuk kategori Pollitically Exposed Persons (PEP), yakni pejabat negara dan aparat penegak hukum dari pusat sampai daerah. Para penerima itu pihak yang sensitif sehingga perlu mendapat perhatian dari lembaga intelijen keuangan seperti PPATK.

“Oleh karenanya kita melakukan langsung penelitian mengenai isu ini,” ujar Dian.

Jangan asal terima sumbangan

Dian mengingatkan polemik dana sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio bisa menjadi edukasi bagi semua pihak. Dia berharap semua pihak yang masuk kategori PEP untuk tidak sembarangan melakukan transaksi tertentu.

Dia menegaskan tidak melarang setiap orang memberi sumbangan. Akan tetapi, jumlah dan profil penyumbang harus jelas.

“Kalau seandainya sumbangan ini diberikan oleh lima konglomerat Indonesia yang income-nya tiap tahun triliunan, mungkin profilnya sudah clear. Kalau ini kan harus menjaga harkat dan martabat pejabat negara jangan sampai misalkan kapolda terkena hingga pemerintahan secara umum,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Heryanty berniat untuk memberikan sumbangan uang senilai Rp2 triliun bagi penanganan pandemi Covid-19. Seremoni penyerahan uang dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel. Heryanty adalah anak almarhum pengusaha Akidi Tio.

Namun, uang yang dijanjikan oleh Heryanty tidak kunjung cari dari waktu yang dijanjikan. Kepolisian pun akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Heryanty dan sejumlah pihak terkait dengan rencana sumbangan dana itu.

Saat ini, belum ada kesimpulan akhir yang menegaskan apakah uang Rp2 triliun yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 ada atau tidak.

Share: Analisis PPATK: Sumbangan Anak Akidi Tio Mustahil Dipenuhi, Uangnya Tidak Sampai Rp2 Triliun