Pembakaran foto Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono, dilaporkan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa
ini pun membuat geram Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Kronologi: Adapun aksi pembakaran foto AHY ini dilakukan
oleh sejumlah simpatisan mantan Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri R Kore alias yang
akrab disapa Jeriko.
Pembakaran foto AHY ini dilakukan mereka dua kali. Peristiwa
tersebut terjadi pada 4 dan 5 Februari 2022, di tengah momen konsolidasi partai
berlambang Mercy ini di Grand Mutiara Kupang.
Penistaan Partai: Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan, partainya tak bisa mentolerir
perilaku tersebut. Bahkan, menurutnya hal tersebut sudah dikategorikan sebagai
penistaan partai yang mesti ditindak secara hukum.
“Kalau foto saya diinjak-injak, tidak apa dibakar makin
senang saya. Kalau foto Ketua Umum kita yang tidak punya salah apa-apa,
diperlakukan begitu saya rasa kita akan mengambil langkah tindakan tegas,”
kata Benny seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/2/2022).
Menurutnya, meski Indonesia merupakan negara demokrasi namun
ia menegaskan, sikap penistaan terhadap Partai Demokrat merupakan tindakan melanggar
hukum yang tidak bisa dibiarkan.
“Unjuk rasa tidak dilarang karena partai sangat
menjunjung kedewasaan dalam berpendapat. Tetapi kalau kebebasan itu
disalahgunakan tentu saja saya tidak setuju apalagi dipakai untuk menghina
sesama,” terangnya.
Sikap kader Dipertanyakan: Di sisi lain, Benny
mempertanyakan sikap para kader Demokrat di NTT yang tidak bereaksi atas
tindakan simpatisan tersebut. Ia menilai sikap para kader yang tak menunjukkan
kemarahan, tentu memicu tanya soal loyalitas mereka terhadap Demokrat.
“Maka harus dipertanyakan komitmen dan militansi
saudara-saudara (kader Demokrat) sekalian, kecuali itu bagian dari agenda
saudara-saudara lakukan,” ucapnya.
Dilaporkan Polisi: Sementara itu, Ketua DPD Partai demokrat
NTT Leonardus Lelo memastikann pihaknya sudah melaporkan aksi pembakaran foto
AHY ini ke Polda NTT.
Ia mengklaim, kasus ini sudah dalam penanganan pihak
kepolisian setempat. “Sudah kami laporkan dan sudah dalam proses,”
kata Leonardus.
Baca Juga