Hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana
Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, menyepakati
sejumlah kerja sama dari berbagai bidang antara kedua negara.
Kerja sama yang disepakati mulai dari bidang pendidikan,
ekonomi, hingga hukum dan pertahanan.
Pelatihan industri
makanan: Usai pertemuan, Jokowi menyatakan Indonesia dengan Singapura
sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan
sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi
komitmen kedua negara sejak beberapa tahun yang lalu. Di tahun ini, kata Jokowi,
direncanakan pelatihan SDM antara Singapura dan pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau.
“Pelatihan untuk penguatan kapasitas di bidang industri
makanan, food industry 4.0 dan rantai pasokan,” katanya dalam konferensi
pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Riset kelembagaan:
Selain itu, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Human Capital Partnership Arrangement. Kata
Jokowi, MoU ini akan memperkuat kerja sama riset dan penguatan kelembagaan.
“Serta pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh
konsep kampus merdeka di Indonesia,” ucapnya.
Selain kerja sama di bidang pendidikan dan SDM, Jokowi
mengatakan, kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama pemulihan ekonomi
dan pengakuan vaksin.
Investasi hijau:
Di sektor ekonomi, kata Jokowi, Indonesia dan Singapura saling bertukar pandangan
mengenai berbagai isu di kawasan. Dalam hal penguatan kerja sama pemulihan
ekonomi, menurutnya Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia.
Ia mengungkapkan, nilai investasi Singapura di Indonesia
pada bulan Januari sampai September 2021 mencapai 7,3 miliar dolar AS. Selain
itu. investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas
pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
“Untuk mendukung iklim investasi hijau, telah
ditandatangani MoU kerja sama energi, kemudian MoU kerja sama green and circular economy development,”
katanya.
Pemulihan ekonomi:
Tak hanya itu, Jokowi mengtakan demi menjaga stabilitas finansial dan moneter
untuk mendukung pemulihan ekonomi, telah ditandatangani pula beberapa kerja
sama, seperti MoU kerja sama keuangan.
Pada bulan November 2021, kerja sama local currency
bilateral swap agreement dan bilateral repo line pun telah diperpanjang kedua
negara untuk masa setahun perjanjian.
“Selain itu, guna mendukung mobilitas manusia yang
aman, kedua negara saat ini sedang melakukan finalisasi kerja sama pengakuan
vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan
yang dimiliki kedua negara,” imbuhnya.
Perjanjian ekstradisi:
Pemerintah Indonesia dan Singapura juga menyepakati perjanjian di bidang hukum,
melaui kerja sama ekstradisi antara kedua negara. Terkait perjanjian
ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari
semula 15 tahun, menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP.
Azas retroaktif yang dimaksud adalah pemberlakuan peraturan
perundang-undangan lebih awal daripada saat pengundangannya. “Perjanjian
ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, kata Jokowi akhirnya ditandatangani
setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak tahun 1998,” ucapnya.
Melalui perjanjian ekstradisi tersebut, Indonesia-Singapura
sepakat untuk melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di
wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta.
“Termasuk untuk penuntutan atau persidangan atau
pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi sehingga juga
dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam
melarikan diri,” tuturnya.
Ke depan, Jokowi mengharapkan dilakukannya kerja sama
penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan kedua negara
yang berdasarkan prinsip saling menguntungkan. (rfq)