Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyebut truk tronton penabrak belasan kendaraan dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) telah melanggar spesifikasi standar yang ditentukan.
Kecelakaan itu sendiri mengakibatkan empat orang meninggal dan 31 orang harus dirawat di rumah sakit.
“Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan ROH dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut. Tapi sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan KNKT dan pihak kepolisian karena penyebab pastinya masih dalam tahap investigasi,” ujar Budi di Simpang Rapak, Balikpapan, Minggu (23/1/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Rangka lebih panjang: Sementara itu, penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ tersebut ditambah panjangnya 20 cm.
“Axel atau sumbu rodanya juga ditambah satu, sehingga menjadi 3 sumbu roda,” tambah Budi.
Truk beroda 10 dengan kapasitas angkut 21 ton itu bermuatan kontainer 20 feet, berisi kapur pembersih air seberat 20 ton. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.15 WIB. Dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.
Pembatasan operasional: Menurut Budi, perlu ada langkah mitigasi dalam menyikapi kejadian kecelakaan maut tersebut. Untuk pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga dan Kementerian PUPR terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
Salah satunya dengan mengadakan pembatasan operasional kendaraan barang yang akan dilakukan pada pukul 10 malam hingga 5 pagi yang mengacu pada peraturan Walikota Balikpapan.
“Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10 persen memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kretek, Wonosobo dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” ucapnya.
Bakal dialihkan: Terkait kecelakaan tersebut, Kemenhub akan meminta kerja sama para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik, untuk mengutamakan aspek keselamatan dan menghindari muatan dan dimensi yang berlebih (Over Dimension Over Loading atau ODOL).
Menurutnya, kendaraan yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk di bawah ke pelabuhan dengan kendaraan lebih kecil, guna mengantisipasi kecelakaan serupa. Pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi pengemudi truk angkutan barang dan akan melakukan peningkatan pelatihan terutama pada kota prioritas dengan pelabuhan-pelabuhan besar.
“Penanganan yang dilakukan merupakan suatu bentuk penanganan yang komprehensif untuk mengutamakan keselamatan namun juga tetap menjaga perekonomian,” katanya.
Baca Juga:
Sopir Truk Tronton di Kecelakaan Balikpapan Jadi Tersangka, Terancam Bui 6 Tahun
Penampakan Mobil Ringsek Ditabrak Truk Tronton dalam Kecelakaan di Balikpapan
Kisah Bocah Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan, Ayah Kritis di RS