Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada para
ustad atau dai, agar ketika berceramah mengedepankan cara-cara santun. Selain
itu, harus sesuai ajaran Islam yang rahmatan
lil ‘aalamin dan, tidak boleh memancing emosi publik.
“Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhahhasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu
bukan mengundang simpati, tapi emosi,” ujar Menag Yaqut dikutip Antara, Senin (3/1/2022).
Alasan: Pernyataan
Yaqut itu menanggapi perusakan pondok Pesantren As-Sunnah di Kabupaten Lombok
Timur, Nusa Tenggara Barat, oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu
(2/12/2021) sekitar pukul 02.10 WITA.
Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah
ustad dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan, Makam Selaparang, Sukarbela,
Alibatu, sebagai tain basong (kotoran anjing).
Tahan Diri: Menag
meminta semua pihak untuk menahan diri, dan mendorong agar kasus ini segera
dituntaskan. Di sisi lain, dia juga menyesalkan perusakan terhadap pesantren
tersebut.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri
merusak pesantren, dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan
jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Yaqut.
Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini
sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga berharap, masyarakat setempat tetap
tenang, tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Usut Kasus Segera
Tuntas: Jajaran Kemenag setempat juga diminta untuk segera melakukan
langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok
Timur tercipta lagi.
Di samping itu, Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh
masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Kabupaten Lombok Timur, untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat,
dan memelihara kerukunan umat beragama. Hal itu perlu dilandasi rasa toleransi,
saling menghormati, dan saling menghargai sesama.
“Kami harap, semua pihak mengutamakan musyawarah dan
mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah
masyarakat,” imbuh Yaqut. (rfq)