Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
Baswedan beserta 43 eks pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK), menjalani hari pertama mereka bekerja sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Polri, Senin (3/1/2022).
Ikuti pembekalan:
Di hari pertama kerja, mereka ditugaskan di bawah arahan Direktorat Tindak
Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Diketahui, 44 eks pegawai KPK
tersebut dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya, ke 44
ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri
di Bandung selama dua pekan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, yang kini
menjadi ASN Polri mengatakan di hari pertama kerja, ia dan teman-temannya
mendapatkan arahan soal penugasan terkait program pemberantasan korupsi yang
dimiliki lembaga kepolisian.
“Iya, benar (mulai bekerja). Kami siap untuk
melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Yudi
seperti dikutip dari Antara, Senin
(3/1/2022).
Disambut hangat:
Adapun kehadirannya dan seluruh eks pegawai KPK yang kini menjadi bagian dari
keluarga besar Polri, disambut hangat oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi
Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo beserta jajaran.
Bahkan, ia mengaku sudah kenal dan cukup akrab dengan
beberapa di antaranya. Sebab, banyak dari mereka yang pernah kerja bersama
dengannya saat masih menjadi pegawai KPK.
“Hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan
korupsi di tanah air. Tiada kata jera dalam perjuangan,” ucapnya.
Upaya pencegahan:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun
di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021) mengatakan perekrutan 44 eks
pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana
Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang
memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, Novel Baswedan menegaskan komitmennya bersama
rekan-rekannya untuk mewujudkan target Polri dalam melakukan tugas pencegahan
tindak pidana korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak
melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan lewat perspektif
institusi,” ujar Novel Baswedan dikutip Antara.
Ia mengaku diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas
pencegahan tindak pidana korupsi. “Nanti polanya seperti apa, ini sedang
mau dibicarakan,” ucapnya. (rfq)