Isu Terkini

Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Tiga Personel TNI Dipecat dan Jalani Proses Hukum

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
dok.istimewa

Tiga oknum TNI AD tersangka pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember lalu masih menjalani pemeriksaan intensif. TNI memastikan ketiga anggotanya tersebut akan menjalani proses hukum, pemecatan dari kedinasan, dan tuntutan maksimal sesuai Undang-Undang.

Proses hukum yang dilakukan TNI dilakukan usai Polresta Bandung melimpahkan berkas penyidikan pada Rabu (22/12). Dalam insiden tersebut, dua orang tewas yakni HS dan S, yang jenazahnya ditemukan di dua tempat terpisah di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum kepada pelaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui keterangannya, Sabtu (25/12).

Prananta merinci, identitas terduga pelaku yakni Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak. Ketiga oknum tersebut masih menjalani proses penyidikan di Polisi Militer Kodam di dua wilayah berbeda.

“Instruksi Panglima TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut,” kata Prantara menegaskan.

Keputusan pemecatan tersebut, jelas Prananta, mempertimbangkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tersanga yakni UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya yakni Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun). Jerat pelaku juga dari KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Kronologi kasus: Kasus bermula saat pasangan sejoli di Nagreg, Jawa Barat HS dan S terlibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember. Usia korban masih 16 dan 14 tahun. Kedua korban yang kemudian  terungkap identitasnya yakni Handi dan Salsabila hilang. 

Mulanya, Handi dan Salsabila disebut dibawa oleh penabraknya menggunakan mobil Panther hitam ke rumah sakit terdekat. Usai mengetahui jadi korban kecelakaan, keluarga langsung mengejar ke rumah sakit terdekat sesuai informasi saksi. Namun saat keluarga datangi rumah sakit, kedua sejoli tak pernah tercatat jadi pasien di rumah sakit.

Selang beberapa hari muncul kabar penemuan mayat di wilayah Cilacap dan Banyumas. Berdasarkan hasil visum dan autopsi, identitas kedua korban dipastikan benar merupakan sepasang muda-mudi yang mengalami kecelakaan tersebut. 

Korban pria bernama lengkap Handi Saputra (16), pelajar SMK, warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sementara korban wanita yakni Salsabila (14), pelajar SMP, warga Kampung Tegal Lame, Ciaro, Nagreg, Jawa Barat. Berdasarkan hasil forensik dari Polisi yang diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan Handi saat dibuang ke Kali Serayu masih dalam keadaan hidup. 

Kepolisian telah menyerahkan jenazah kedua korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Proses penyelidikan oleh kepolisian dimulai.

“Pelaku ternyata adalah anggota TNI sehingga kasus kecelakaan tabrak lari di Nagreg ini diserahkan ke Pomdam II Siliwangi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (24/12).

Pelimpahan ke TNI: Pelimpahan penyidikan ke Pomdam III Siliwangi oleh Mapolda Jabar dilakukan berdasarkan para penyidik, dan juga lantaran ketiga tersangka masih berstatus TNI aktif. Proses pelimpahan dilakukan pada Jumat (24/12) dihadiri oleh para penyidik Satreskrim Polresta Bandung. 

“Dari hasil koordinasi, kami menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif,” kata Erdi.

Meskipun penyelidikan dilakukan oleh Pomdam, pihak kepolisian Polda Jabar tetap akan membantu mengumpulkan sejumlah barang bukti lain untuk segera mengungkap lebih jauh terkait kasus kecelakaan yang viral ini.

Baca juga:

Diduga Libatkan Anggota TNI AD, Polisi Limpahkan Kasus Tabrakan di Nagreg ke Pomdam

Kapolda Papua: Jokowi Bersedia Temui Para Separatis yang Sudah Sadar

Anak yang Hilang karena Selamatkan Anjing, Masih Dicari Tim SAR

Share: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Tiga Personel TNI Dipecat dan Jalani Proses Hukum