Sebuah video yang menampilkan mobil polisi mengabaikan seorang korban tabrak lari viral di media sosial. Insiden tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kronologi
Kejadian berawal dari seorang mahasiswi yang berinisial NU (19) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Tanete, Bulukumba, Sulsel pada Sabtu (11/12/21) pukul 16.00 WITA. Kecelakaan itu terjadi karena tiba-tiba ada pengendara motor yang melintas, sehingga tabrakan.
Direktur Lalu Lintas Kombes Frans Santoe melaporkan, selang beberapa lama, muncul anggota lantas dengan mengendarai mobil Polisi Patroli dan Pengawal (Patwa) milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel di tempat kejadian perkasa (TKP). Namun, sayangnya anggota lantas tersebut tidak menghampiri korban, justru hanya melintas begitu saja.
Sebelumnya, anggota lantas itu mengaku telah menghubungi pihak Polres Bulukumba untuk menangani kejadian itu karena memang ranahnya polres setempat. Namun, menurut Frans tindakan itu tetap salah.
Alasan Mobil Mau Dipakai
Anggota lantas tersebut mengaku harus buru-buru menuju Kabupaten Sinjai karena mobil yang dikendarainya ditunggu dan ingin dipakai oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel.
Mobil tersebut digunakan untuk mengawal ke Kota Makassar, karena mobil sebelumnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Kena Sanksi
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Indrawan, mengatakan polisi telah mengambil tindakan untuk penanganan dan meminta keterangan saksi-saksi, terutama rekaman CCTV di sekitar TKP.
Bahkan, Ade mengungkap anggota lantas tersebut telah dibebastugaskan dari fungsi lalu-lintas. Anggota lantas itu juga sedang dalam proses pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk sidang disiplin.
Menurutnya, sanksi itu diberikan karena oknum yang terlibat tidak mengutamakan keselamatan korban, namun pergi begitu saja dengan dalih terburu-buru.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Periksa Joseph Suryadi terkait Penistaan Agama
Viral, Diremehkan Polisi Pulogadung Saat Lapor Jadi Korban Pencurian