Sebuah video viral menunjukkan kecelakaan pada proses konstruksi merobohkan sebuah pilar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang lokasinya di Karawang, Jawa Barat. Terlihat dua alat berat ekskavator tertimpa beton tiang kereta.
Kapan kejadiannya: Kejadian berlangsung saat konstruksi pembongkaran pilar atau pier untuk Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Kejadian itu terjadi di DK 46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, 5 Desember lalu.
Tidak sesuai SOP: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) langsung melakukan investigasi dan telah memanggil kontraktor dalam kejadian tersebut. KCIC menemukan pembongkaran pilar atau pier dikerjakan kontraktor tanpa standar operasi konstruksi yang benar.
“PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan,” kata Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, dalam keterangan resmi, Rabu (8/12/2021), dikutip CNBC.
Panggil kontraktor: KCIC juga membenarkan bahwa saat ini tengah dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, meski proses konstruksi tidak dilakukan mengikuti SOP yang benar, sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan.
“Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Dwiyana.
Alasan melakukan rework: Pekerjaan rework dilakukan karena tim Quality KCIC dan konsultan supervise CDJO menemukan pergeseran pekerjaan pilar di DK 46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan pembongkaran, untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis.
Dwiyana menegaskan SOP Engineering terkait pembongkaran sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksi, namun berdasarkan hasil investigasi didapatkan kontraktor melanggar SOP hingga menimbulkan kecelakaan.
Tidak ada korban: Beruntung dalam kejadian itu tidak memakan korban jiwa. Karena operator berhasil melarikan diri sebelum pilar menimpa.
Saat ini pihak KCIC tengah melakukan investigasi mendalam terkait kejadian itu dan berkoordinasi dengan semua pihak. Hasil investigasi itu akan langsung dilaporkan kepada tim KKJT (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR. (zal)
Baca Juga: