Isu Terkini

Universitas Brawijaya: NWR Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Vicki Febrianto

Universitas Brawijaya memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswanya, Novia Widyasari Rahayu (NWR), yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021.

Terjadi di tahun 2017: Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021) mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami NWR terjadi pada 2017.

NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal pada 2017 yang kemudian dilaporkan ke Fungsionaris FIB UB pada Januari 2020.

Kasus baru: Universitas Brawijaya menyatakan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada 2017 tersebut, tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan.

“NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Pelaku mahasiswa UB: Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

Sudah diberikan sanksi: Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR.

Korban juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya. Pihak universitas berduka akibat meninggalnya salah satu mahasiswa yang menimba ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB itu.

“Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami,” katanya.

Sosok NWR: Menurut Agus, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, NWR juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga.

“Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga,” katanya.

Universitas Brawijaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi berinisial NWR tersebut. Selain itu, pihak universitas juga mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kasus bunuh diri: NWR mengakhiri hidupnya di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021. NWR diduga meminum racun jenis potasium.

NWR diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi berinisial RB. NWR diketahui menjalin hubungan dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019.

Respon kepolisian: Pihak kepolisian menindak tegas Bripda RB, oknum anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri NWR melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, oknum tersebut juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Baca Juga:

Share: Universitas Brawijaya: NWR Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus