Novia Widyasari Rahayu memutuskan untuk mengakhiri hidupnya secara dramatis di sebelah pusara ayahnya, Jumat (3/12/2021). Novi, mahasiswi di Universitas Brawijaya ini, patah arang.
Ia sebelumnya diduga telah diperkosa oleh pacarnya, seorang Polisi berpangkat Bripda bernama Randy Bagus. Perkosaan yang dimulai dengan pemaksaan obat yang membuatnya tertidur ini berujung pada hamilnya Novia. Sadar dirinya hamil, Novia lantas melapor kepada Randy dan meminta pertanggungjawabannya.
Namun, alih-alih bertanggung jawab atas apa yang telah ia buat, anggota polisi ini malah mangkir. Aksi lepas tangan Randy tidak hanya dilakukan oleh dirinya, tetapi juga keluarganya.
Novia tambah tertekan karena belum lama ini ayahnya juga meninggal dunia. Novia lantas mencoba mengambil jalan pintas untuk mengentaskan segala dukanya. Ia pernah mencobanya sekali, namun urung. Di percobaan berikutnya, Novia benar-benar mengambil langkah tragis yang ia pilih.
Minum Racun
Novia diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun yang ia masukkan ke dalam botol air mineral.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut racun yang ia tenggak adalah potasium. Hal itu terbukti dari temuan beberapa butir potasium yang dibungkus plastik warna hitam.
Bukan Pertama
Novia sebelumnya juga sempat mencoba cara yang sama untuk mengakhiri hidupnya. Namun, aksinya keburu ketahuan oleh sang ibu.
Andaru menduga, meski percobaan pertamanya gagal, Novia tetap menyimpan sejumlah potasium yang telah dibelinya. Potasium sisa itu lantas ia gunakan untuk aksinya di makam sang ayah.
Dalam penelusuran di media sosial, muncul juga sejumlah curhatan yang diduga milik Novia. Curhatan itu banyak bercerita soal keinginan bunuh diri dan pertanyaan tentang cara mengakhiri diri sendiri.
Sempat Diteror
Novia bukan begitu saja putus asa. Dia sempat mencoba memperjuangkan nasibnya. Dalam sejumlah unggahan di media sosial, terdapat beberapa tangkapan layar dari orang-orang yang mengaku pernah menjadi tempat curhat Novia.
Novia juga pernah menghadap orang tua Randy. Namun, meski di awal orang tua Randy bilang akan bertanggung jawab, saat Novia datang dengan ibunya, orang tua Randy justru mengatakan hal sebaliknya. Keluarga Randy beralasan, Randy masih mempunyai kakak yang belum menikah dan Randy pun masih merintis karir sebagai polisi.
Ibu Novia tidak begitu paham apa maksud keluarga Randy. Namun, beberapa hari setelah mereka berdua menemui keluarga Randy, rumah Novia dikejutkan oleh suara keras seperti bom. Usai suara ledakan itu, listrik tiba-tiba padam. Kejadian ini berlangsung sekitar dua hari. Sejak itu, Novia tampak depresi. Dalam beberapa hari terakhir sebelum ditemukan bunuh diri, ia dilaporkan sering berdiam diri di makam ayahnya.
Viral
Kematian Novia, langsung menjadi perbincangan di media sosial. Novia mulanya diduga depresi karena sang ayah baru saja meninggal dunia. Namun, setelah banyak informasi yang dilempar oleh warganet, Novia ternyata meninggal dunia karena putus asa akibat ulah Randy.
Warganet pun berbagi empati. Tagar #SaveNoviaWidyasari ramai menunjukkan dukungan warganet pada pengusutan kasus Novia dan tuntutan agar Randy mendapat hukuman yang pantas atas perbuatannya. Hingga Minggu (5/12/2021) pukul 11.00 WIB, cuitan soal Novia sudah diunggah sebanyak 148 ribu kali.
Sejumlah pesohor juga menunjukkan empatinya pada kasus ini. Akademisi Ayang Utriza Yakin misalnya, meminta Polisi tegas menuntaskan kasus ini dan memberi hukuman setimpal pada siapa saja yang mendorong Novia untuk bunuh diri. Pakar Kajian ke-Islaman yang bermukim di Belgia itu bahkan sampai me-mention akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Randy Ditahan
Setelah kabar kematian Novia ramai diperbincangkan, Polda Jatim langsung menahan Randy. Dalam keterangan Polda Jatim, Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Randy.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomor handphone dan berpacaran. Randy diketahui telah menghamili Novia sebanyak dua kali. Pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.
Atas perbuatanya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara. Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Randy yang terancam sanksi pemecatan.
Baca Juga