Isu Terkini

Pejabat Eselon I Kementan Pakai Baju Partai Berpotensi Disanksi

Antara — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: ANTARA/HO/Humas Pemkot Bandung

Sejumlah pejabat eselon I berstatus Aparatur Sipil Negara
Kementerian Pertanian diduga mengenakan seragam loreng bercorak biru kuning
khas partai NasDem. Komisi Aparatur Sipil Negara berencana memanggil Sekretaris
Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk dimintai klarifikasi.

ASN harus netral: Melansir Antara,
Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 5/2014 tentang ASN
menetapkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua
golongan serta partai politik. Ketentuan tersebut, kata dia harus dijalankan
oleh setiap ASN pada berbagai level jabatan.

“Netralitas ASN adalah sesuatu yang harus dijunjung tinggi
karena ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, apalagi bagi seorang
pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang semestinya menjadi contoh bagi
bawahan,” kata Agus.

Pemeriksaan pejabat terkait: Agus mengklaim pemanggilan
Sekjen Kementan merupakan wujud tindakan cepat dari KASN dalam menjalankan
salah satu fungsi pengawasan dan penegakan netralitas ASN.

Kemungkinan sanksi: Agus menyampaikan belum dapat
menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pejabat eselon I Kementan
yang memakai seragam NasDem. Dia berkata sanksi akan disesuaikan berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentunya, KASN akan melakukan pemeriksaan secara objektif
dan independen,” kata Agus.

Klarifikasi Kementan: Melansir Kumparan,
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengakui dirinya menggunakan seragam KostraNas
NasDem. Dia beralasan tindakan itu untuk menghormati acara NasDem.

Selain Kasdi, pejabat Kementan yang mengenakan seragam KostraNas
NasDem adalah Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto
Setyanto. Mereka berfoto bersama dengan Ketum NasDem Surya Paloh. Sedangkan Mentan
Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan jas berwarna biru.

DPR minta usut tuntas: Wakil Ketua Komisi II DPR
Junimart Girsang mendesak Kemenpan-RB dan KASN menindak tegas ASN di Kementan
yang mengenakan seragam NasDem. Dia mengingatkan ASN wajib hukumnya memegang
teguh asas netralitas

“Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting
ini. Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya,” ujar
Junimart dikutip dari Antara.


Baca Juga:

Share: Pejabat Eselon I Kementan Pakai Baju Partai Berpotensi Disanksi