Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan.
Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 bertambah menjadi lima kabupaten/kota.
PPKM: Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan daerah yang menerapkan level 2 bertambah sebanyak 10 kabupaten/kota, sementara level 1 ada 5 kabupaten/kota.
Totalnya, PPKM Level 1 diterapkan di 26 kabupaten/kota, level 2 di 61 kabupaten kota, level 3 di kabupaten/kota. Sudah tidak ada yang menerapkan PPKM Level 4.
PPKM akan berlaku mulai 16 November hingga 29 November mendatang.
Kasus Naik: Luhut mengatakan kasus Covid-19 naik di 34 persen daerah yang menerapkan PPKM. Jumlah orang yang dirawat di rumah sakit pun meningkat di 34 persen daerah yang menerapkan PPKM.
Atas temuan itu, ia meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Dia mengingatkan bahwa lonjakan Covid-19 sudah terjadi di Eropa.
“Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan,” kata Luhut.
Perketat: Luhut menyebut pemerintah juga akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan.
Langkah itu dilakukan guna mencegah potensi lonjakan kasus virus corona di akhir tahun yang bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga:
Kasus Positif Covid Naik di 126 Daerah Akibat Sekolah dan Takziah
Dua Produsen Obat COVID-19 Bakal Investasi di Indonesia
Penyintas COVID-19 dan Orang yang Sudah Divaksin Cenderung Taat Prokes