Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pro Kontra: Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat. Aturan baru ini disebut sebagai skrining ketat menyaring kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menolak, terlebih harga tesnya yang mencapai Rp500 ribu, dinilai terlampau mahal.
Arahan Presiden: Dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021), Luhut mengatakan bahwa Jokowi telah meminta harga tes PCR segera diturunkan.
“Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut.
Evaluasi: Luhut mengatakan, pemerintah mendapat banyak masukan serta kritikan terkait kebijakan PCR tersebut. Terlebih kasus sudah turun dan sudah banyak yang divaksinasi.
“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas meningkat dalam beberapa minggu terakhir,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut.
Baca Juga