Isu Terkini

Tata Niaga Tembakau Perlu Dirombak Demi Kesejahteraan Petani

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan 50% Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk petani dan buruh tembakau, guna memitigasi dampak kenaikan tarif CHT.

Aturan: Dikutip Antara, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT, pemerintah menetapkan sebesar 50% dari DBH CHT akan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk penegakan hukum, dan 25% untuk kesehatan masyarakat.

Persepsi Petani: Menurut Retno Rusdijati, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Magelang, ada beberapa persepsi petani mengenai DBH CHT ini.

“Pertama, petani tahu bahwa mereka berhak mendapatkan DBH CHT. Kedua, petani tidak tahu bahwa kini alokasi sebesar 50%. Lagipula, belum banyak benefit DBH CHT yang mereka terima. Ketiga, Petani sangat setuju jika DBH CHT digunakan untuk membantu alih tanam,” ujar Retno dalam webinar yang diselenggarakan Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (22/10/2021).

Diversifikasi Tanaman: Meski alokasi DBH CHT senilai 50% ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau, namun kata Retno, jangan terlalu berharap dapat dana dari satu jenis tanaman saja. Ia menyebut, di Temanggung memiliki kendala tata niaga tembakau yang buruk dan tidak memihak petani. Lalu lahan yang rusak, dan cuaca buruk yang dapat mengurangi kualitas tembakau.

“Diversifikasi merupakan alternatif bagi petani tembakau yang dilakukan untuk mengatasi kerugian tanam. Misalnya, hortikultura (cabai, bawang), kopi, atau diversifikasi pekerjaan seperti menjadi buruh bangunan di kota,” katanya.

Masalah: Firmansyah, Dosen dan Wakil Dekan FEB Universitas Diponegoro memaparkan, problem utama kesejahteraan petani adalah harga jual yang rendah, padahal permintaannya tinggi. Kontra dengan teori ekonomi.

“Saya curiga ada oligopsoni dari tengkulak dan industri pengolahan tembakau. Kita lebih tertarik pada masalah diversifikasi dibandingkan dua hal tadi. Diversifikasi jadi agak berbahaya, karena jika posisi produksi kosong, maka tetap akan diisi dengan impor.

Perbaiki Kebijakan: Sementara itu, menurut Pungkas Bahjuri Ali, perwakilan Bappenas, untuk membantu petani, DBH CHT tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kebijakan yang memperbaiki tata niaga tembakau. Petani sudah rasional, hanya sulit lepas dari ‘zona’-nya jika tanpa bantuan.

“DBH CHT instrumen yang sangat efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Perlu ditingkatkan untuk secara efektif, untuk memitigasi dampaknya pada kesehatan masyarakat melalui kebijakan,” tutur Pungkas.

Petani tak setuju: Retno mengatakan, beberapa petani juga meminta bahwa, mereka tidak setuju dengan kenaikan cukai. Sebab hal itu, dijadikan alasan oleh industri rokok untuk mengurangi harga tembakau. “Perlu perombakan tata niaga agar industri dan tengkulak tidak memiliki kuasa penuh terhadap harga,” imbuhnya.

Share: Tata Niaga Tembakau Perlu Dirombak Demi Kesejahteraan Petani