Covid-19

PPKM Dilonggarkan, Turis Asing Boleh ke Bali Mulai 14 Oktober

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali bakal kembali dibuka bagi turis mancanegara mulai 14 Oktober mendatang.Ada syarat tertentu bagi turis asing yang ingin berwisata ke Bali. 

PPKM: Rencana pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali berkenaan dengan pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru saja diperpanjang. 

PPKM diperpanjang selama dua pekan atau hingga 18 Oktober mendatang. 

Syarat: Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan turis asing yang datang ke Bali harus memiliki bukti pemesanan hotel selama delapan hari untuk melakukan karantina. 

Biaya karantina di hotel pun harus dibayar sendiri oleh para turis asing yang ingin berwisata.

“Bandara Ngurahi Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 September,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10).

Kesiapan: Luhut mengatakan pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali juga tergantung dari kesiapan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Terutama dalam hal penelusuran kasus Covid-19 hingga penanganan jika terjadi penularan.

Asal Negara: Beberapa negara yang diizinkan masuk ke dalam negeri di antaranya Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Share: PPKM Dilonggarkan, Turis Asing Boleh ke Bali Mulai 14 Oktober