Politik

Diduga Gelembungkan Dana Reses, PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi

Irfan — Asumsi.co

featured image
jakarta.psi.id

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memecat anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Salah satu penyebabnya adalah yang bersangkutan diduga menggelembungkan laporan dana reses.

Surat pemecatan Viani ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021. Viani dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader PSI.

Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI. Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses. “(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok,” demikian tertulis dalam surat.

Baca Juga: Tugu Sepeda, Proyek `Wah` Pemprov Jakarta yang Telan Dana Fantastis

Jadi Anggota Legislatif Sejak 2019

Vianni sendiri memulai kariernya sebagai anggota legislatif sejak 2019. Ia mewakili Dapil 3 yang meliputi Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok dengan raihan 404.508 suara. Perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985 itu kini berkiprah di Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membawahi bidang pembangunan.

Sepak terjang Viani di DPRD DKI sebetulnya selama ini tak begitu tersorot oleh media. Namanya justru disorot belum lama ini karena adu mulut dengan polisi. Cekcok yang melibatkan dirinya ini disebabkan karena Viani tidak terima aturan ganjil genap yang dilaksanakan di DKI.

Saat itu, Viani hendak berangkat ke Penjaringan untuk memantau kegiatan vaksinasi. Namun saat melintas di Jalan Gatot Subroto, kendaraannya diminta putar balik karena memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan aturang ganjil genap hari itu.

Viani meradang. Menurutnya, untuk kebutuhan dinas, selama ini mobilnya relatif lancar melenggang baik di tanggal ganjil atau genap. Ia pun nampak kesal saat polisi keukeuh tidak mempersilakan mobilnya melintas di ruas jalan Gatot Subroto. Viani sempat menyebut kalau dirinyalah yang membuat aturan ini dan akan memprotesnya.

Viani beralasan marahnya ia pada aturan ganjil genap terutama saat PPKM Level 4 kemarin bukan karena tidak diperbolehkannya melintas, tetapi karena ketidakjelasan aturan yang berlaku.

Share: Diduga Gelembungkan Dana Reses, PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi