Aliansi BEM Seluruh Indonesia memastikan menggelar demo di
 depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi tersebut dilakukan karena
 Presiden Joko Widodo mengabaikan ultimatum terkait pemecatan pegawai KPK yang
 tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Ultimatum: Aliansi BEM SI telah memperingatkan Jokowi
 untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK menjadi
 Aparatur Sipil Negara.
“Ultimatum ini sangat tepat ditujukan pada Pak Jokowi selaku
 Presiden dengan kewenangannya dan pernah melontarkan banyak Janji dalam
 memperkuat KPK namun realisasinya tidak terbukti, nol,” kata Aliansi BEM SI
 lewat akun Instagram @bem_si
 pada 23 September 2021.
Demo: Aliansi BEM SI telah memberi waktu 3×24 jam
 kepada Jokowi untuk merespons ultimatum itu. Karena tak digubris, mereka menggelar
 demo pada Senin (27/9/2021).
“Jika bapak (Jokowi) masih saja diam tidak bergeming maka
 kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang
 rasional untuk bapak realisasikan,” kata Aliansi BEM SI. 
Peserta: Humas BEM SI Joji mengatakan massa akan
 datang dari kampus di berbagai daerah. Salah satunya Universitas Negeri Yogyakarta.
“Tidak kurang dari seribu orang,” kata dia saat
 dihubungi Asumsi.co, Minggu (26/9).
Tuntutan: Terdapat lima tuntutan yang diajukan oleh
 Aliansi BEM SI, yakni:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327
 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat
 formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan
 mengganggu hak privasi dalam beragama 
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus
 upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur
 Sipil Negara (ASN) 
3. Menuntut ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari
 jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam
 pemberantasan korupsi 
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat
 pemberantasan korupsi. 
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan
 korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus
 suap KPU Harun Masiku cs.
Persoalan: 57 pegawai KPK bakal diberhentikan per 30
 September 2021 usai dinyatakan tidak lulus TWK yang merupakan proses alih status
 pegawai KPK untuk menjadi ASN. 
Tes itu dilakukan merujuk pada UU KPK yang baru direvisi
 pada 2019 lalu. Salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dan akan
 diberhentikan adalah Novel Baswedan.