Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan lebih dari 300 perguruan tinggi swasta yang akan digabung pada 2021. Merger atau penggabungan dilakukan guna meningkatkan tata kelola perguruan tinggi.
Merger: Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Ridwan mengatakan penggabungan dilakukan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
“Dari pendataan yang kita lakukan, untuk tahun ini terdapat 308 PTS yang bergabung pada tahun ini. PTS yang ingin bergabung dengan PTS lain tersebut, ada di semua wilayah,” kata Ridwan mengutip Antara.
Insentif: Kemendikbudristek menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk misi penggabungan perguruan tinggi swasta. Setiap perguruan tinggi swasta yang mau merger diberikan Rp100 juta.
Riwayat: Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta, namun tergolong lambat. Sepanjang 2015-2020, ada 458 perguruan tinggi swasta yang digabung menjadi 179.
Ridwan berharap jumlah kampus di Indonesia berkurang dari 4.600 menjadi 2.000. Dengan begitu, tiap kampus benar-benar optimal dalam hal mutu pendidikan dan tata kelola.
“Kampus yang didorong untuk bergabung adalah kampus kecil yang memiliki kendala tata kelola, sumber daya dan finansial,” ujar Ridwan.