Komedian senior, Indro, menegaskan, Warkop DKI adalah sebuah merek yang dilindungi secara hukum oleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dan hak ini dipegang oleh Lembaga Warkop DKI yang dikelola oleh anak-anak dari Dono, Kasino, dan Indro.
“Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul. Oleh karena itu sebelum saya enggak ada, saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI,” kata Indro seperti dilansir Antara.
Kepopuleran Trio Warkop DKI yakni Dono, Kasino, Indro memang sudah melegenda. Meski dua personelnya yakni Kasino dan Dono sudah meninggal dunia, tapi tiga pelawak ini masih jadi salah satu grup komedi favorit. Tak heran, beberapa filmnya dibuat ulang.
Baca Juga: Tegur Warkopi, Indro: Harusnya Suwun Dulu
Belakangan ini, viral tiga pemuda yang disebut-sebut punya kemiripan wajah dengan Dono, Kasino, Indro. Ketiganya yang disebut Trio Warkopi ini lantas viral dan banyak membuat konten. Tapi keviralan mereka ternyata disorot oleh Indro Warkop.
Indro tak mempermasalahkan kemiripan tiga orang personel Warkopi dengan Warkop DKI. Ia juga tidak marah. Akah tetapi harus ada izin sebelum membuat konten-konten komersial.
“Mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi HAKI, enggak apa-apa. Apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa diarahkan,” ucap dia.
Saat ini, Lembaga Warkop DKI pun menunggu itikad baik Warkopi. “Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa. Mau ngelaporin apa. Makanya kan kita mengimbau berhenti dulu,” ucap dia.
Kerugian Immaterial
Ketua Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih, menyebut pihaknya mengalami kerugian immaterial, yakni cap jelek dari PT Falcon sebagai pemilik hak eksklusif untuk penggunaan nama Warkop DKI terhadap Lembaga Warkop DKI. PT Falcon pun disebut Hanna, sampai menegur langsung Lembaga Warkop DKI.
“Karena kita sudah kerjasama dengan Falcon, terus tiba-tiba kita kayak tidak bisa menjaga bahwa yang sudah kita jual ternyata ada orang lain yang jualan. Kita ditegor, padahal selama ini sudah berusaha taat dengan perjanjian dan kita dapat teguran keras. Itu kerugian besar buat kita,” kata Hanna.
Baca Juga: Indro Kritik Tiga Orang Peniru Warkop Tanpa Izin
Hanna menyebut di awal pihaknya memang tak memperhitungkan untung rugi atas kehadiran kelompok Warkopi. Yang menjadi keberatan awal pihak Lembaga Warkop DKI adalah permintaan izin dari Warkopi untuk menggunakan karakter Dono, Kasino, dan Indro.
Hal ini pun disebut Hanna sebagai hilangnya penghargaan terhadap hak yang Lembaga Warkop DKI miliki atas Warkop DKI. Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak ekslusif yang sah atas merek “Warung Kopi Dono Kasino Indro” sehingga tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu untuk mencegah terlukanya hati keluarga personel Warkop DKI dan Indro Warkop atas tayangan yang dipertontonkan oleh Warkopi baik di YouTube atau Instagram.
“Patut disayangkan, Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup,” kata Hanna.