Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemilik channel Youtube Savas Fresh terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Atta Halilintar.
Tak hanya ditangkap, pemilik channel Youtube Savas Fresh kini juga ditahan kepolisian untuk keperluan penyidikan.
Penangkapan: Mengutip Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (11/9/21) lalu di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan bermula dari laporan yang diajukan Atta Halilintar terkait dugaan pencemaran nama baik. Lewat video di YouTube yang diunggah 14 Juni, Savas Fresh meminta Atta Halilintar segera membayar utang Rp400 juta.
Ditahan: Pemilik channel Youtube Savas Fresh telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.Pria tersebut dijerat dengan pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Atta Gusar: Atta Halilintar mengaku memang melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian. Dia mengaku tak tahan dengan pernyataan tidak benar dan menyudutkan yang disampaikan Savas Fresh berulang kali.
“Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada,” kata Atta.