Isu Terkini

Fakta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Korban Diperbudak Sampai Ditelanjangi

Irfan — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Dugaan perundungan yang menimpa seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bikin geger. Sebab, pegawai berjenis kelamin laki-laki ini, mendapat perisakan dari sesama rekan kerja dan di lingkungan kantor. Akibat perisakan menahun yang dialaminya, pegawai berinisial MS ini bahkan mengalami stres.

Awal Kejadian

Kisah miris perisakan MS dimulai dari pesan berantai yang diterima sejumlah media via aplikasi WhatsApp. MS, mengaku dirisak sejak 2012. Tindakannya macam-macam, mulai dari diceburkan ke kolam, tasnya dilempar, hingga yang paling parah ditelanjangi dan difoto.

MS juga mendapat pelecehan seksual dari rekan kerjanya yang mencoret alat kelaminnya dengan spidol. “Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?” tulis MS.

MS juga diperbudak oleh rekan kerjanya dengan kerap disuruh membelikan makan. Padahal, kedudukan MS di kantor itu setara. Menahan beban perundungan, mental MS pun kena.

“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” sebut MS.

Korban Melapor Tapi Tak Direspons

MS sudah melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata MS, sudah mengategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan agar MS melapor ke polisi.

MS lantas melapor ke Polisi juga ke atasannya. Namun tak ada respons yang memuaskan dari kedua belah pihak.

“Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh. Saya makin stres dan frustrasi,” kata MS.

Korban Stres Sampai Ingin Resign

Hal ini pun membuat MS menjadi stres dan tak kerasan bekerja di KPI. Namun, asanya untuk resign berbenturan dengan keadaan. Apalagi, saat ini situasi pandemi di mana bukan hal mudah mencari pekerjaan baru.

“Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik,” tulis MS.

Pihak KPI Pusat Angkat Bicara

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyatakan tak akan menoleransi tindakan perundungan di lingkungan kantornya. Ia juga mengaku prihatin pada perlakuan yang diterima oleh korban.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam pernyataan tertulis.

KPI Beri Perlindungan ke Korban

Ia pun akan melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Termasuk mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Share: Fakta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Korban Diperbudak Sampai Ditelanjangi