Politik

PDIP dan PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E

Ricardo — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: Bryan Christiansen/ Unsplash

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta. Interpelasi itu terkait dengan pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Inisiator: Fraksi PDI Perjuangan dan PSI menjadi inisiator dalam rencana itu. Sejauh ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari kedua partai itu yang telah membubuhkan tanda tangan. Rinciannya, 25 anggota PDI Perjuangan dan 8 dari PSI.



Proses: Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari mengaku surat usulan interpelasi perihal penyelenggaraan Formula E sudah dikirim ke Ketua DPRD DKI Jakarta. 

Penjelasan: Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak itu diatur dalam pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Perihal:  Melansir Berita Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bersama Formula E mengumumkan masuknya sirkuit Jakarta E-Prix pada seri kejuaraan ABB Formula E Championship musim 2019/2020. Kejuaraan balap dengan kendaraan elektrik single-seater ini resmi akan diadakan di jantung Ibu Kota Indonesia, tepatnya di area Monumen Nasional (Monas) pada Juni 2020.

Namun, pelaksanaan ajang tersebut ditunda dan dijadwalkan berlangsung pada tahun 2022.

Melansir Jakpro, jumlah anggaran yang sudah diusulkan untuk perhelatan Formula E ini sekitar Rp1,3 triliun. Angka ini terdiri sekitar Rp360 miliar untuk pembayaran commitment fee dan angka sekitar Rp934 miliar untuk biaya penyelenggaraan.

Share: PDIP dan PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E