Indonesia berhasil keluar dari resesi. Pertumbuhan ekonomi mencapai 7,07% secara tahunan pada kuartal II-2021. Kini, saatnya pemerintah kembali memprioritaskan sektor kesehatan dan mempercepat vaksinasi agar bisa lepas dari jeratan pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk atau BCA David Sumual menyampaikan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 sudah sesuai ekspektasi karena faktor low base effect. Ekspor juga meningkat di atas ekspektasi terutama didorong peningkatan permintaan dan harga komoditas.
David pun menilai, langkah pemerintah untuk fokus pada sektor kesehatan sejak Juli 2021 sudah tepat. Khususnya melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Mengingat meningkatnya kasus dan korban pandemi,” kata David kepada Asumsi.co, Kamis (5/8/2021).
Meski begitu, David menilai adanya PPKM darurat akan menahan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021. “Kami memperkirakan akan ada koreksi pertumbuhan sekitar 0,5% untuk pertumbuhan kuartal III-2021 dari asumsi awal pada kisaran 4,1% dengan catatan PPKM darurat berakhir Agustus ini,” imbuh David.
Dihubungi terpisah, Ekonom Binus University Doddy Ariefianto berpendapat, pemerintah sejatinya tidak lagi menerapkan kebijakan gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Istilah gas dan rem pernah disampaikan Presiden Joko Widodo agar penanganan pandemi di setiap daerah dijalankan secara seimbang antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.
Dengan catatan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,07%, Doddy menilai pemerintah perlu untuk terus meningkatkan jumlah vaksinasi harian hingga mencapai 1,5 juta.
“Sehingga angka tersebut akan dengan cepat membantu Indonesia untuk mencapai herd immunity atau 75% penduduk telah divaksin. Peningkatan vaksinasi serta memfokuskan kepentingan kesehatan akan berbanding lurus dengan ekonomi Indonesia yang membaik,” ujar Doddy.
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 ini memang tidak lepas dari beragam
stimulus yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya melalui program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN). Pada 2020, anggaran PEN mencapai Rp579,8 triliun dan
naik 22% menjadi Rp699,43 triliun pada 2021.
Dana dengan
jumlah besar itu pun menyasar ke beberapa sektor, mulai dari kesehatan sebesar
Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan
korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun
serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas.
Sayangnya,
dana tersebut tidak cukup untuk menghentikan laju kasus Covid-19. Bahkan, jumlah kumulatif kematian Covid-19 selama periode 1-29 Juli sudah mencapai 32.061
kasus. Jumlah itu empat kali lipat lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan
total 7.913 kasus kematian.
Adapun
hingga 4 Agustus 2021, Indonesia telah mencatat 3.532.567 kasus positif
Covid-19, 2.907.920 di antaranya sembuh, dan 100.636 orang dinyatakan meninggal
dunia.
Mobilitas Masyarakat Mulai Longgar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, indikator perbaikan ekonomi pada kuartal II-2021 karena faktor mobilitas masyarakat yang mulai dilonggarkan. Hal ini sejalan dengan dengan kasus Covid-19 yang mulai terkendali pada periode April-Juni 2021.
“Kondisi tersebut meningkatkan kepercayaan diri masyarakat sehingga berbagai indikator menunjukkan perbaikan misalnya penerbangan domestik, angkutan laut, serta transportasi darat,” jelas Margo saat konferensi pers secara daring.
Pelonggaran mobilitas masyarakat juga turut mendorong sektor pariwisata khususnya pariwisata domestik. Menurut Margo, pembukaan sektor pariwisata memberikan dampak perbaikan ekonomi yang cukup besar.
Selain itu, faktor peningkatan penjualan kendaraan bermotor juga menstimulus ekonomi Indonesia. Termasuk peningkatan daya beli dan investasi memberi dorongan perbaikan ekonomi.
“Ini karena berkaitan dengan supply chain seperti akomodasi perhotelan, dan lain sebagainya. Termasuk peningkatan daya beli seperti sepeda motor tumbuhnya 268,64% sedangkan volume penjualan mobil pada kuartal II-2021 dibandingkan 2020 tumbuh luar biasa 758,68%,” pungkas Margo.
Tambahan informasi, suatu negara dapat dikatakan mengalami resesi apabila pertumbuhan ekonominya memburuk dua kuartal secara berturut-turut. Indonesia mengalami resesi sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Sejak saat itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia memburuk empat kuartal berturut-turut.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai terkontraksi sejak kuartal II-2020 yang mencapai minus 5,32%. Catatan itu berlanjut hingga kuartal I-2021. Mulai dari minus 3,49% pada kuartal III-2020, minus 2,19% pada kuartal IV-2020, dan minus 0,71% pada kuartal I-2021.