Isu Terkini

Kritik Dibalas Hack, Represi Digital Bikin Demokrasi Keruh

Irfan — Asumsi.co

featured image
Unsplash.com

Peretasan kini seakan menjadi pola untuk memberangus mereka
yang bersuara. Kini hal tersebut menimpa para aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Indonesia. Peretasan ini berlangsung hanya selang sehari sejak meme
“The King of Lip Service” untuk Jokowi diunggah BEM UI via Twitter. 

Mengutip Tempo,
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut peretasan ini mengenai akun WhatsApp
dan media sosial sejumlah pengurus BEM UI. Salah satu korbannya ialah Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara.

​Menurut Leon, akun WhatsApp Tiara tidak bisa diakses. Pada aplikasi
WhatsApp-nya, tertulis bahwa akun Tiara sudah log-out dari gawainya. Hingga
Senin siang akun WhatsApp Tiara masih belum bisa diakses.

​Hal yang sama juga terjadi pada akun WhatsApp Wakil Ketua BEM UI, Yogie. Meski
kini akun Yogie sudah bisa diambil alih, sebelumnya muncul juga notifikasi
bahwa akunnya digunakan oleh ponsel lain.

Baca juga: Panggil BEM Karena Meme, Tindakan UI Dinilai Bentuk Pembungkaman | Asumsi

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Naifah Uzlah juga hampir mengalami
hal serupa. Leon melaporkan ada upaya masuk ke akun telegramnya pada malam
lalu. 

Mengenai hal ini, Leon menyebut pihaknya mengecam keras tindakan peretasan
ini. “Kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan
terhadap pengurus BEM UI,” ucap dia.

Bukan Sekali

​Peretasan kepada mereka yang bersuara memang bukan kali ini terjadi. Ingatan
kita soal aksi peretasan pada mereka yang mengkritik pemerintah malah masih
hangat. Yakni saat terjadi gonjang ganjing TWK-KPK yang berujung pada peretasan
sejumlah akun media sosial dan aplikasi percakapan daring milik aktivis
Indonesia Corruption Watch.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut
jelas sekali ada pembiaran negara terhadap aksi-aksi teror secara daring
seperti ini. Pembiaran ini setidaknya mulai masif terasa sejak aksi September
2019. Saat itu, sejumlah aktivis dan gerakan publik menggelar aksi besar
menolak ragam kebijakan negara yang membangkang pada semangat reformasi.

​Sayangnya, sejumlah laporan yang dilayangkan oleh korban peretasan kepada
pihak berwajib pun tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Makna Insiden ‘Kartu Kuning’ yang Dilakukan BEM UI Untuk Jokowi | Asumsi

Padahal, pelanggaran soal peretasan sudah diatur dalam Pasal 30 UU ITE.
Deliknya pun bukan delik aduan sehingga mestinya pihak berwenang bisa
memprosesnya tanpa adanya laporan. ​Adapun langkah yang bisa dilakukan saat ini untuk mengantisipasi peretasan
adalah dengan meningkatkan keamanan digital, seperti menggunakan prosedur two
step verification
. Namun tak dimungkiri dalam banyak peristiwa, prosedur
standar ini sering juga dijebol oleh peretas.

Represi Digital

​Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Southheast Asia Freedom of Expression
Network (SAFEnet) menyebut peretasan seperti ini adalah bentuk teror digital.
Praktik semacam ini merupakan bagian tak terpisahkan dari represi digital yang
marak terjadi.

​”Teror ini semakin memperkeruh dan memperburuk iklim demokrasi,”
kata Damar kepada Asumsi.

​Menurut dia, publik tidak bisa terus menerus membiarkan praktik teror digital
seperti ini terjadi. Apalagi sampai dianggap normal. Sebagai bentuk kejahatan,
kata Damar, pelaku peretasan mestinya diungkap dan dihukum sesuai dengan
kejahatan yang dilakukan.

​”Kami mengecam pelaku serangan digital pada BEM UI,” kata Damar
seraya menyebut pihaknya telah mendapat laporan dari lima anggota BEM UI yang
diganggu secara digital dan saat ini tengah menindaklanjuti laporan itu.

​Ia menambahkan, pihak yang berada bersama para pelaku penyerangan harus
berhenti memakai cara-cara teror untuk mengganggu dan membungkam mereka yang
berbeda pendapat. Bila tidak suka dengan kritik, balaslah dengan argumentasi
yang meyakinkan untuk mematahkan kritik-kritik tersebut.

​”Bukan dengan melakukan upaya serangan yang mengganggu,” ucap dia.

Share: Kritik Dibalas Hack, Represi Digital Bikin Demokrasi Keruh