Isu Terkini

KTA Klub Menembak ZA Bisa Dibeli, Ini Bedanya Dengan KTA Perbakin

Irfan — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Logan Weaver

Penelusuran Asumsi.co pada nama Basis Shooting Club di kolom pencarian sebetulnya tak banyak menghasilkan apa-apa. Google memang menyajikan alamat Instagram dengan nama Basis Shooting Club (Official). Dari halaman Google dapat diintip kalau akun tersebut diikuti oleh 2.087 pengikut dan mengikuti 66 akun. Namun ketika hendak masuk ke laman akun, Instagram menunjukkan kalau akun tersebut sudah tidak aktif.

Banyak Dijual
Uniknya, halaman pencarian Google justru banyak menyajikan laman toko daring yang menjual belikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin dengan nama klub Basis Shooting Club ini. Harganya berkisar antara Rp 350.000 sampai Rp 500.000. 
Dalam salah satu akun Instagram yang menjual pernak pernik kelengkapan air soft gun, KTA Perbakin dengan nama Basis Shooting Club ini dijual dengan syarat hanya menyertakan KTP dan Pas Foto tanpa menggunakan topi dan kacamata. Akun ini tidak hanya menjual KTA Perbakin dengan nama Basis Shooting Club tetapi juga kartu dengan nama-nama klub air soft gun lain.
Bukan Sekali
Aksi kriminal yang melibatkan KTA Perbakin dengan nama klub Basis Shooting Club bukan kali ini saja terjadi. Mengutip GridOto.com, pada 2018 ada juga aksi Teza Irawan, pengguna Toyota Fortuner yang menodongkan pistol ke pengguna jalan tol.

Saat itu, Ketua umum Pengurus Provinsi Perbakin DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan kalau pelaku memegang kartu Basis Shooting Club. Pada 2018, Basis Shooting Club masih tercatat dalam keanggotaan Pengprov Perbakin DKI Jakarta. 

“Basis Shooting Club memang tercatat di Pengprov Perbakin. Tapi yang diketemukan itu kartu yang dikeluarkan oleh klub tersebut dan bukan kartu keanggotaan Perbakin. Kalau kartu Perbakin berbeda dengan itu,” jelas Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jaya, Irjen Setyo Wasisto, Rabu (31/3/2018).

Dalam kasus ini, Setyo menjelaskan kalau menjadi anggota di sebuah klub tak berarti otomatis menjadi keluarga besar Perbakin. Setyo juga menerangkan kartu anggota klub menembak tidak dapat melegalisir kepemilikan senjata.

“Klub tidak berwenang mengeluarkan kartu senjata. Yang mengeluarkan kartu senjata hanya Baintelkam Polri,” jelas Setyo.

Basis Shooting Club Bukan Lagi Bagian Dari Perbakin

Kepada Asumsi.com, Kamis (1/4/2021), Dewan Pembina Perbakin yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, kalau saat ini, Basis Shooting Club sudah bukan bagian dari Perbakin DKI Jakarta. Klub ini, kata Bambang, sudah dibekukan karena tidak lagi aktif. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun menegaskan kalau KTA milik ZA bukan KTA Perbakin.

“KTA Club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA Club menyatakan ia adalah anggota klub yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota klub namun belum tentu anggota Perbakin,” kata Bamsoet. 

Alih-alih bisa dibeli, Perbakin saat ini sangat ketat dalam mengeluarkan KTA. Untuk menjadi anggota Perbakin pun ada sejumlah tahapan. Mulai dari menjadi anggota klub menembak resmi Perbakin atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu klub yang sudah di bawah naungan Perbakin. Hal ini merupakan tahap awal sebuah proses anggota Perbakin dalam mengenal olahraga menembak, baik cara penggunaan senjata, keamanan untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dan lain-lain.

“Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua klub tersebut untuk menjadi anggota Perbakin dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya dua orang anggota perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus,” ucap dia.

Bamsoet menyebut KTA Perbakin dibagi tiga, yaitu: KTA Tembak Sasaran, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin; KTA Berburu, dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu ; dan KTA Tembak Reaksi, untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. 

“Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung,” ucap dia.

Perbedaan Fisik Kartu

Dari kartu Perbakin yang ditunjukkan Bamsoet kepada Asumsi.co, sangat ketara perbedaan antara Kartu Perbakin asli dengan Kartu Club.

Kartu asli Perbakin memiliki warna gradasi cokelat hitam. Di bagian atas tengah tertulis besar nama Perbakin dengan di bawahnya tulisan dalam kurung yang berisi kepanjangan Perbakin tanpa nama klub. Adapun di bagian ujung kiri tertera logo Perbakin. Di ujung kanan, ada kode yang menentukan keahlian menembak seseorang: TS untuk Tembak Sasaran, TR untuk Tembak Reaksi, dan B untuk Berburu.

Sementara kartu milik ZA berwarna kuning emas dengan bagian ujung kiri logo Perbakin dan ujung kanan logo Basis Shooting Club. Di bagian atas kartu juga tertera dua nama yakni nama Perbakin dan Basis Shooting Club.

Bamsoet sendiri menduga kalau ZA memang pengguna air soft gun. Itu dia lihat dari foto yang beredar. Foto itu menunjukkan posisi ZA yang terkapar dengan pistol yang tergeletak di sebelah kirinya.

“Pistol gas pelurunya bulat dari plastik atau bisa dari biji besi,” ucap dia.

Pelaku penyerangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (31/3/2021), yang diketahui berinisial ZA mengantungi Kartu Tanda Anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Pada kartu yang mencantumkan masa berlaku hingga 2022 ini tertera pula nama Basis Shooting Club. Belakangan diketahui bahwa Basis Shooting Club adalah klub olahraga air soft gun di Indonesia.

Share: KTA Klub Menembak ZA Bisa Dibeli, Ini Bedanya Dengan KTA Perbakin